Perkumpulan Aktivis Banten : Minta Kejati Banten Tegas dan Transparan Dalam Tangani Kasus Situ Ranca Gede

Banten, Berita Utama433 Dilihat

Bungas Banten, SERANG –  Persoalan surat audensi yang sudah di layangkan ke Kejaksaan tinggi ( Kejati ) Banten pada tanggal 5 Februari 2024 ”  dan telah diterima oleh Penkum Kejati Banten dan Penyidik Pidsus Kejati Banten dengan sipat audensi biasa di ruang PTSP Kejati Banten.

Maka hasil audensi dari perwakila Kejati Banten dengan Perkumpulan Aktivis Banten  (PAB) yang terdiri dari MAPPAK Banten, KOLEBAT Banten dan Alamak perwakilan Banten. ” mengatakan bahwa kasus Situ Ranca Gede sedang dalam penyelidikan dan sudah dipanggil 33 saksi dalam permasalahan Situ Ranca Gede ” Akan tetapi kelajutannya ditunda karena masih proses pemilihan Presiden. ” sedangkan untuk 2 politisi yang diduga terlibat masih didalami nanti akan di infokan dari hasil audensi tersebut.

Diketahui bahwa lokasi Situ Ranca Gede di Desa Babakan Kecamatan Bandung Kabupaten Serang Provinsi Banten.

” Febriyansah ” Perwakilan dari PAB ” Mengatakan’ dengan adanya hasil audensi biasa tersebut, Sampai sekarang belum ada kelanjutannya perihal Kasus Situ Ranca Gede dengan kerugian sekitar Satu Triliun tersebut.”  Dan hanya satu Kepala desa yang sudah ditetapkan jadi tersangka, dan yang lainya kami pertanyakan seperti Bupati, DPRD kabupaten Serang, Camat, BPN,PUPR, Pihak Modern dan lainya yang terlibat dalam lingkaran kasus ini. ” Semoga Kejati Banten dapat secepatnya mengukap kasus Situ Ranca Gede ini sampai ke akar-akarnya. ” Tegasnya, Minggu ( 16/6/2024)

” Jangan sampai hanya seorang Kepala desa yang sudah ditetapkan menjadi tersangka ” karena peristiwa tersebut tidak bisa dilakukan secara sendiri.”  Kami dari perwakilan Rakyat Banten PAB ”  Siap untuk mendorong dan menyampaikan aspirasi melalui aksi Unjuk rasa ( Unras) ke Kejagung dan Istana Presiden dalam hal kasus yang sudah Tren di seluruh Indonesia melalui media massa Cetak dan Online.

Selanjutnya kami harapkan kepada Kejati Banten ” yang diberikan amanah untuk bersikap adil terhadap Rakyat Banten ” agar segera melakukan langkah untuk pemanggilan kepada yang terlibat dalam kasus Situ Ranca Gede ini. ” Karena menyangkut tanah tersebut milik Aset Pemerintah Provinsi Banten, yang harus di kembalikan seutuhnya. dan yang lebih utama jangan sampai ada tebang pilih dalam kasus ini.

”  Dari berbagai kalangan masyarakat Banten, Ormas dan Aktivis Rakyat Banten terus menyuarakan aspirasi kepada Kejati Banten ” untuk ungkap semua oknum yang terlibat dalam permasalahan Situ Ranca Geded tersebut sampai sekarang belum terungkap dan masih dalam proses di Kejati Banten. ” Pungkas Febriyansah

REPORTER : AMD/RED

banner 728x90
banner 728x90