Bungas Banten, PANDEGLANG – Jajaran Polsek Cikeusik, Bripka Asep Beri Sugara dan Brigpol Resta Respian, meninjau rumah warga yang rusak parah akibat tertimpa kendaraan pada hari Jumat, 23 Januari 2026, sekitar pukul 12.30 WIB. Kehadiran personil Polsek Cikeusik ini menunjukkan keseriusan dan kepedulian mereka dalam menangani kasus yang terjadi di wilayah hukum Kecamatan Cikesik, Kabupaten Pandeglang, Propinsi Banten.

Bripka Asep Beri Sugara membenarkan bahwa telah terjadi laka lantas tunggal yang mengakibatkan rusaknya rumah warga, namun tidak ada korban jiwa. “Benar adanya telah terjadi laka lantas tunggal yang mengakibatkan rusaknya rumah warga, namun alhamdulillah tidak ada korban jiwa,” ujarnya dengan nada lega.
Personil Polsek Cikeusik sengaja datang untuk meninjau dan memeriksa lokasi guna lebih jelas dan detil kejadianya, karena ini menyangkut di wilayah hukum mereka. “Kami dari jajaran Polsek Cikeusik sengaja datang untuk meninjau cek lokasi guna lebih jelas lebih detil kejadianya karena ini menyangkut di wilayah hukum kami,” ucapnya dengan serius.
Mereka juga bertanya kepada saksi-saksi tentang kronologis kejadian untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi. “Kami pun di lokasi tak luput bertanya kepada saksi-saksi tentang kronologis kejadian untuk membantu warga yang terkena dampak,” tambah Bripka Asep Beri Sugara.
Kehadiran personil Polsek Cikeusik ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga sekitar. “Kami akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan di wilayah kami untuk mencegah kejadian serupa terjadi lagi,” tambah Bripka Asep Beri Sugara.
REPORTER: ADI SY







