Bungas Banten, PANDEGLANG – Jalan Usaha Tani (JUT) yang di gelontorkan Pemerintah Pusat, melalui Kementerian Pertanian RI, kepada Pemerintah Daerah yang berada dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI) yang ditujukan untuk kemajuan pertanian Nasional, dengan jalan menyediakan pangan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Tujuan yang mulia dari Pemerintah Pusat, tentunya harus kita dukung bersama. “ Akses infrastruktur yang bernama JUT, diberikan kepada Pemerintah Daerah, tidak lain untuk meningkatkan produktivitas pertanian itu sendiri.
Tidak terkecuali dengan Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang,Provinsi Banten” yang selalu mendapatkan bantuan dari Kementerian Pertanian RI, dengan dana yang diberikan berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) setiap tahunnya.
“ Untuk tahun 2024 ini saja, DAK sudah diberikan kepada beberapa Kelompok Tani ( Poktan ) di Kecamatan Cikeusik, kabupaten Pandeglang, dibidang Pertanian, dan sudah dimanfaatkan.
“ Untuk program JUT, di kecamatan Cikeusik, sudah di laksanakan yang akan memasuki kepada tahap akhir pengerjaan infrastruktur Jalan, akan tetapi untuk proses penkerasan jalannya, itu belum pada selesai padahal dana atau uang untuk itu, sudah pada cair.
Maka dengan program JUT yang ada di kecamatan Cikeusik harap di awasi bersama agar pelaksanaanya jangan sampai mangkrak
“ Hal ini dikatakan salah satu warga masyarakat Kecamatan Cikeusik yang ikut mengawal dan memantau, JUT, kepada Bungas Banten, Sabtu (9/11/2024) di Cikeusik
“ Terpisah sala satu Ketua Poktan Sinar Tani Satu Rapiudin “ saat di konfirmasi “ menjelaskan bahwa pembangunan JUT masih dalam tahap pelaksanaan, akan tetapi saat ini di berhentikan dulu lantaran materialnya beluma ada “ Singkat Rapiudin
REPORTER : RED Â Â Â







