Proyek Paving Block di Desa Cemplang Kecamatan Ciomas Diduga KualitasNya Bermasalah

Ragam, Serang Raya125 Dilihat
Example 1500x60

Bungas Banten, SERANG – Proyek pemasangan paving block di Kampung Kadukonyal, desa Cemplang, kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, provinsi Banten, menjadi sorotan dan pertanyaan karena kualitas dan pengawasannya diduga kurang maximal dan bermasalah

Example 1500x60
Example 1500x60

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Senin (22/09/2025), kualitas paving block diduga tidak sesuai dengan spesifikasi K 300. ” Selain itu, terlihat kastin dan paving block belum cukup umur akan tetapi sudah dipasang, pemasangan tidak rata dan bergelombang, serta jarak antar paving block tidak rapat.” Siraman abu batu juga terlihat kurang.

Menurut informasi di papan proyek, kegiatan ini berasal dari Pemerintah kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Perkim untuk jenis kegiatan Urusan Penyelenggaraan PSU Perumahan oleh pelaksana CV Alam Raya dengan nilai kontrak sebesar Rp 159.943.000,- (Seratus lima puluh sembilan juta sembilan ratus empat puluh tiga ribu rupiah) Waktu pelaksanaan proyek ini adalah 60 hari kalender, dengan sumber dana dari PBJT-Konsumsi Tenaga Listrik & Sumber Lain KAB.Serang TA.2025.

” Salah satu warga mengungkapkan, bahwa pekerjaan paving block sedang dikerjakan, iya ini memang telat bahannya sehingga pekerjaan sempat ditunda nunggu material. ” Katanya

“Sebenarnya, hari ini seharusnya dikerjakan karena bahan sudah dikirim namun yang kerja ada acara pertandingan sepak bola,” Ungkapnya

Lebih lanjut warga menjelaskan, kalau untuk pelaksana itu orang Lebak, nanti akan saya sampaikan ke pelaksana tadi juga ada.”  Jelasnya

” Lembaga FPK Muheri, berharap agar proyek ini dapat diperbaiki dan kualitasnya ditingkatkan, agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.” Ia juga menyoroti minimnya pengawasan yang dapat menyebabkan praktik merugikan keuangan negara dan masyarakat.

” Tanpa kontrol yang ketat, pekerjaan konstruksi seperti ini rawan disusupi praktik-praktik yang merugikan keuangan negara maupun masyarakat,” Kata Muheri

” Muheri, meminta adanya tindak lanjut dari pengawas, termasuk Inspektorat daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menelusuri dugaan penyimpangan tersebut.

” Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pihak-pihak pelaksana ataupun pengguna anggaran yang dapat dikonfirmasi guna pemberitaan lebih lanjut

REPORTER : TUBAGUS ZAKARIA

Example 1500x60
Example 1500x60
Example 1500x60