PSU di Tangerang, Angka Partisipasi Pemilih Terjun Bebas

Example 1500x60

Bungas Banten, TANGERANG – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan tidak mendongkrak tingkat partisipasi pemilih Pilkada 2024.” Namun, justru angka minat mencoblos masyarakat ‘ Terjun Bebas ‘.

Untuk Kota Tangerang Selatan, PSU digelar di TPS 41, Kelurahan Benda Baru, Pamulang. ” Hal ini lantaran terdapat sejumlah pemilih yang tak terdaftar di pernolehkan mencoblos dilokasi tersebut.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Tangerang Selatan, Ajat Sudrajat mengatakan, di TPS 41, jumlah daftar pemilih tetap ada sebanyak 597 jiwa. ” Kondisi partisipasi berubah, lebih sedikit,” Ujarnya, Selasa (3/12/2024).

” Ia memastikan tingkat partisipasi pemilih saat pemungutan suara ulang di TPS 41 Benda Baru ini menurun tajam. Pada awal pencoblosan 27 November tercatat 339 pemilih. ” Pada PSU pemilih yang menggunakan hak suaranya hanya 204.

” Serupa di TPS 12, Kelurahan Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.”  Pemilihnya tidak sampai 50 persen dari jumlah DPT. ” Terlebih, PSU dilokasi tersebut diakibatkan KPPS setempat menutup tidak sesuai aturan.

” Mengenai hal tersebut, Komisioner KPU Kota Tangerang enggan berkomentar.” Saat di konfirmasi wartawan, telah berulang kali mencoba memgkonfirmasikan hal tersebut.

Diketahui, tidak hanya Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kota Tangerang juga akan digelar PSU Pilkada 2024. Khususnya, di TPS 12, Kelurahan Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

“Ada PSU di Kota Tangerang dan Tangsel karena ada pemilih tidak terdaftar diberikan surat suara. ” Kemudian ada pemilih yang tidak terlayani,” Ujar Ali Faisal, Ketua Bawaslu Provinsi Banten

REPORTER : Rls/RED