Rehab Sekolah Diduga Gunakan Baja Tak Sesuai Kontrak, GAMMA Desak DINDIK Bongkar Pekerjaan dan Ancam Lapor APH

Lebak24 Dilihat
Example 1500x60

Bungas Banten, LEBAK – Pelaksanaan rehabilitasi sejumlah Sekolah Dasar (SD) yang dibiayai APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2026 kembali menuai sorotan tajam. Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Kabupaten Lebak menduga kuat terdapat pekerjaan rehabilitasi sekolah yang menggunakan material rangka baja yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis dalam dokumen kontrak.

Persoalan tersebut mencuat dalam audiensi GAMMA dengan Dinas Pendidikan (DINDIK) Kabupaten Lebak, Selasa (29/9/2026). Audiensi dihadiri Kepala DINDIK Lebak Doddy Irawan, S.T., M.Si., serta Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar yang sekaligus bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rehabilitasi Sekolah Dasar APBD Lebak 2026, Sahril Apani, S.Pd., M.IP.

GAMMA datang membawa hasil penelusuran lapangan dan mempertanyakan dugaan penggunaan material rangka baja yang dinilai tidak memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam dokumen pekerjaan, termasuk persoalan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Ketua Umum GAMMA Kabupaten Lebak, Hudori, menilai persoalan tersebut tidak semestinya hanya dijawab dengan klarifikasi administratif. Jika benar material yang terpasang tidak sesuai spesifikasi kontrak, menurutnya, harus ada tindakan nyata terhadap pekerjaan tersebut.

“PPK sendiri sudah menyampaikan bahwa pekerjaan harus mengikuti dokumen kontrak. Material harus memenuhi persyaratan yang ditentukan. Kalau tidak sesuai, konsekuensinya tidak dilakukan pembayaran dan dapat dilakukan pembongkaran,” ujar Hudori.

Menurut Hudori, pernyataan tersebut justru menjadi dasar bagi GAMMA untuk meminta DINDIK segera melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pekerjaan yang mereka soroti.

“Kami sudah menyampaikan kepada Kepala Dinas dan PPK lokasi-lokasi pekerjaan yang kami duga menggunakan material tidak sesuai spesifikasi. Jadi sekarang bukan lagi sekadar persoalan informasi di lapangan. DINDIK harus turun, memeriksa dan memastikan material yang terpasang sesuai atau tidak dengan kontrak,” tegasnya.

Sorotan GAMMA semakin menguat setelah dalam audiensi PPK menunjukkan salah satu sertifikat rangka baja yang disebut berkaitan dengan material pekerjaan rehabilitasi sekolah.

Hudori mengaku mempertanyakan keterangan SNI dalam dokumen tersebut karena menurut GAMMA terdapat indikasi bahwa standar yang tercantum sudah tidak berlaku.

“Yang membuat kami semakin mempertanyakan adalah ketika PPK menunjukkan sertifikat rangka baja yang keterangan SNI-nya kami nilai sudah tidak berlaku. Kalau memang dokumen tersebut tidak lagi berlaku, bagaimana status material yang mengacu pada sertifikat itu? Ini harus dijelaskan secara teknis dan administratif,” katanya.

GAMMA meminta DINDIK tidak berhenti pada pemeriksaan dokumen, tetapi mencocokkan dokumen tersebut dengan material yang benar-benar telah terpasang di lapangan.

“Jangan sampai dokumen kontraknya mensyaratkan A, tetapi yang terpasang B. Kalau setelah diperiksa memang terbukti tidak sesuai, maka harus ada konsekuensi terhadap pekerjaan tersebut. Jangan justru dibiarkan sampai pekerjaan selesai,” tegas Hudori.

Ia bahkan meminta DINDIK melakukan tindakan terhadap pekerjaan yang terbukti tidak memenuhi spesifikasi sebelum dilakukan pembayaran.

“Kalau benar tidak sesuai kontrak, bongkar. Jangan menunggu pekerjaan selesai kemudian baru dipersoalkan. Uang yang digunakan adalah uang rakyat dan objeknya adalah gedung sekolah yang digunakan untuk kepentingan pendidikan,” ujarnya.

GAMMA juga mempertanyakan sejauh mana pengawasan DINDIK terhadap pelaksanaan rehabilitasi sekolah tersebut, terutama dalam memastikan material yang digunakan benar-benar sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.

Hudori menegaskan, apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari DINDIK, GAMMA akan membawa persoalan tersebut ke ruang publik melalui aksi demonstrasi.

“Kalau DINDIK tidak segera mengambil tindakan terhadap pekerjaan yang nantinya terbukti tidak sesuai spesifikasi, kami akan melakukan konsolidasi untuk turun aksi. Kami juga akan menyiapkan langkah pelaporan kepada APH agar dugaan ini dapat diperiksa secara independen,” tegasnya.

Menurut GAMMA, laporan kepada APH bukan semata-mata untuk menimbulkan polemik, melainkan sebagai langkah apabila terdapat dugaan pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai kontrak dan tidak mendapatkan tindak lanjut yang memadai dari pihak terkait.

“Jangan sampai ada kesan pembiaran. Kalau memang sesuai, buktikan dengan pemeriksaan teknis. Kalau tidak sesuai, lakukan tindakan sesuai kontrak. Sederhana,” kata Hudori.

GAMMA mendesak DINDIK Lebak segera membuka dan memeriksa dokumen kontrak, spesifikasi teknis, sertifikat material, dokumen SNI dan TKDN, serta melakukan pemeriksaan fisik terhadap material yang telah terpasang.

Kini bola berada di tangan DINDIK Lebak. Dugaan tersebut harus dijawab bukan dengan pernyataan normatif, melainkan melalui pemeriksaan teknis dan administratif yang transparan. Apabila material terbukti tidak sesuai dengan kontrak, konsekuensi pekerjaan harus dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, dugaan ketidaksesuaian material tersebut masih memerlukan verifikasi teknis dan administratif untuk memastikan kesesuaian antara material yang terpasang dengan spesifikasi dalam dokumen kontrak.

(Dra)