Bungas Banten, PANDEGLANG – Suasana penuh khidmat dan kebersamaan mewarnai acara Rosulan atau Tamatan Rawatan Tjimande, sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) Ranting Pencak Silat kesti Ttkkdh Pusaka Titisan Banten, yang digelar di Kampung Salinggara, Desa Kadu Limus, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, Sabtu malam Minggu, 3 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat eksistensi seni budaya pencak silat sekaligus mempererat tali silaturahmi antara para pelaku seni bela diri, tokoh masyarakat, pemerintah daerah, serta keluarga besar Kesti TTKKDH di Kabupaten Pandeglang.
Acara turut dihadiri Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kesti TTKKDH Kabupaten Pandeglang, Surya Wijaya, S.Sos., Camat Banjar H. Guruh Safa’at, S.Sos., M.Si., Kepala Desa Kadu Limus Sukron Jamil, serta para tamu undangan dan jajaran pengurus dari sejumlah Dewan Pimpinan Cabang (DPC), di antaranya DPC Cimanuk, Cipeucang, Banjar, Pandeglang, Majasari, Mekarjaya, dan Kaduhejo.
Rangkaian kegiatan diawali dengan prosesi Rosulan atau Tamatan Rawatan Tjimande sebagai bagian dari tradisi yang hidup dan berkembang di lingkungan masyarakat pencak silat. Selain memiliki dimensi kebudayaan, kegiatan tersebut juga menjadi ruang untuk menanamkan nilai-nilai kebersamaan, penghormatan kepada para kasepuhan, serta menjaga keberlanjutan warisan budaya lokal.
Dalam sambutannya, Camat Banjar H. Guruh Safa’at, S.Sos., M.Si., menyampaikan apresiasi terhadap terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, keberadaan padepokan pencak silat memiliki nilai strategis dalam menjaga budaya sekaligus menjadi wadah pembinaan generasi muda agar tetap mengenal dan menghargai warisan leluhur.
Sementara itu, Ketua DPD Kesti TTKKDH Kabupaten Pandeglang Surya Wijaya, S.Sos., dalam sambutannya menegaskan pentingnya menjaga marwah organisasi dan budaya pencak silat melalui pembinaan yang berkesinambungan.
Menurutnya, penyerahan SK Ranting bukan sekadar kegiatan administratif organisasi, tetapi merupakan bentuk legitimasi sekaligus tanggung jawab moral bagi padepokan untuk terus mengembangkan seni budaya pencak silat secara positif di tengah masyarakat.
“Padepokan bukan hanya tempat untuk belajar pencak silat, tetapi juga menjadi ruang pembentukan karakter, kedisiplinan, persaudaraan, serta pelestarian budaya. Karena itu, amanah yang diberikan melalui SK Ranting harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Surya Wijaya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Desa Kadu Limus Sukron Jamil menyampaikan dukungan terhadap keberadaan Padepokan Pencak Silat Pusaka Titisan Banten di wilayahnya. Ia berharap keberadaan padepokan dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, khususnya dalam pembinaan generasi muda dan pelestarian seni budaya daerah.
Puncak kegiatan ditandai dengan penyerahan SK Ranting Padepokan Pencak Silat Pusaka Titisan Banten, yang menjadi simbol penguatan kelembagaan sekaligus komitmen untuk terus menjaga eksistensi seni pencak silat di tengah perkembangan zaman.
Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan. Kehadiran berbagai unsur DPC dari sejumlah kecamatan menunjukkan bahwa semangat persaudaraan dan kebersamaan menjadi bagian penting dalam perjalanan organisasi serta pelestarian seni budaya pencak silat di Kabupaten Pandeglang.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan Padepokan Pencak Silat Pusaka Titisan Banten mampu menjadi salah satu wadah pembinaan generasi muda yang tidak hanya menguasai keterampilan pencak silat, tetapi juga memiliki karakter, etika, disiplin, serta kepedulian terhadap kelestarian budaya daerah.
REPORTER:SS MUNANDAR (ABI)






