Bungas Banten, PANDEGLANG – Â Acara serah terima jabatan ( Sertijab) Kepala desa ( Kades) dari Pejabat ( PJ) kepada Kades yang sudah habis masa jabatannya ” yang kini di kukuhkan kembali oleh bupati Pandeglang pada tanggal 11 Agustus 2025 untuk menjabat kembali sebagai Kades Definitif, masa periode penambahan jabatan selama dua tahun

Sertijab di laksanakan dan pada hari Jum’at tanggal 15 Agustus 2025 bertempat di gedung kecamatan Cikeusik kabupaten Pandeglang provinsi Banten ” Serta Sertijab tersebut berjalan lancar sukses
‎Camat Cikeusik ‎Wahyu Awaludin ” dalam sambutannya memaparkan ” Alhamdulilah acara sertijab Kades di wilayah kecamatan Cikeusik ada enam desa , yang kini di kukuhkan kembali oleh bupati Pandeglang untuk mengemban tugas kembali menjalankan roda ke pemerintahan desa ” ucapnya
‎
Juga di enam desa adalah perpanjang masa jabatan Kades di wilayah kecamatan Cikeusik, paling lama dua tahun sejak terhitungnya dari tanggal masa pengukuhan
‎
‎Untuk kepala desa yang di perpanjang masa jabatannya agar melaksanakan tugas atau pekerjaannya sesuai dengan batas kewenangan dan peraturan per Undang -undangan ” Ujarnya
‎
‎Di tempat yang sama Edni ” Kades Curugciung yang kini di kukuhkan kembali masa jabatannya ” saat berbincang-bincang ” Alhamdulillah saya beserta rekan- rekan Kades di wilayah kecamatan Cikeusik, kini kami menerima mandat jabatan Kades definitif ” Untuk masa periode jabatan selama dua tahun untuk menjalankan roda kepemerintahan desa ” Ungap Edni
‎
‎Semoga dengan di berikan mandat jabatan Kades kembali selama dua tahun, ini kami bisa amanah memberikan pelayanan terbaik untuk warga dan instansi pemerintah dan kami bisa membangun dan memajukan desa ” PungkasNya
REPORTER : ADI. SYÂ







