Bungas Banten, PANDEGLANG – Suasana penuh kebersamaan, kekhusyukan, dan sinergitas antara Muspika Kecamatan Angsana dengan para tokoh agama, ulama, dan masyarakat kembali terjalin dengan sangat erat dan harmonis.
Bertempat di Masjid Jami Arrahman yang berlokasi di Kp. Cikapas Desa Sumurlaban Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, telah dilaksanakan kegiatan Pengajian Rutin Tingkat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Angsana, pada hari Rabu tanggal 14 Oktober 2026, pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.
Kegiatan pengajian rutin yang menjadi agenda bulanan MUI Kecamatan Angsana ini berlangsung dengan penuh khidmat dan dihadiri oleh berbagai unsur penting di Kecamatan Angsana.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Camat Angsana Acep Jumhani, S.Pd., M.M., Kapolsek Angsana Iptu Akbar, S.H., Sekretaris Camat Angsana Topan Sutopo, S.Sos, Kasie Trantib Kecamatan Angsana Encep AR, S.IP, Ketua MUI Kecamatan Angsana Kiyai Usup, Kepala KUA Kecamatan Angsana Teguh Putra Pratama, S.PdI, Ps. Kanit Samapta Polsek Angsana Aipda Prayitno, Ketua BPD dan seluruh Perangkat Desa Sumurlaban, sesepuh Desa Sumurlaban H. Sakma, Ketua DKM Masjid Jami Arrahman H. Jaeni, para Ketua MUI Desa se-Kecamatan Angsana, para kesepuhan, kiyai dan ustad Desa Sumurlaban, para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Ketua Kadus, Ketua RW, Ketua RT, serta seluruh jamaah pengajian tingkat kecamatan.
Adapun dalam kegiatan pengajian rutin tingkat Kecamatan Angsana tersebut membahas Kitab Fathul Muin tentang tata cara hukum waris dalam Islam. Kitab kuning karya ulama besar yang disampaikan langsung oleh Ketua MUI Kecamatan Angsana Kiyai Usup tersebut memberikan pencerahan, wawasan, dan pemahaman yang sangat mendalam kepada para jamaah tentang pentingnya memahami hukum waris, pembagian harta warisan, dan tata cara pelaksanaannya sesuai dengan syariat Islam yang benar.
Para jamaah tampak sangat antusias dan khusyuk mendengarkan tausiyah dan penjelasan yang disampaikan oleh Kiyai Usup. Banyak jamaah yang mencatat dan bertanya tentang permasalahan waris yang sering terjadi di tengah masyarakat.
Kapolres Pandeglang AKBP Sonny Harsono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Angsana Iptu Akbar, S.H. menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan pengajian rutin ini merupakan bentuk nyata dari sinergitas Polri dengan para ulama, tokoh agama, dan tokoh masyarakat serta sebagai upaya untuk mempererat tali silaturahmi, membangun komunikasi yang baik, dan menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Angsana.
“Alhamdulillah, pada hari ini kami dari Polsek Angsana bisa hadir dan bersilaturahmi langsung dengan para kiyai, ulama, dan masyarakat dalam kegiatan pengajian rutin MUI tingkat Kecamatan Angsana di Masjid Jami Arrahman Desa Sumurlaban. Kegiatan ini sangat positif dan bermanfaat untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah SWT,” ujar Iptu Akbar.
“Kami dari Polsek Angsana akan terus mendukung dan hadir dalam setiap kegiatan-kegiatan keagamaan yang ada di masyarakat sebagai bentuk pelayanan, pengayoman, dan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat. Dengan seringnya kita bersilaturahmi, insyaAllah situasi Kamtibmas di Kecamatan Angsana akan terus aman, tertib, dan kondusif,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Angsana Bapak Acep Jumhani, S.Pd., M.M. juga mengapresiasi kegiatan pengajian rutin yang dilaksanakan oleh MUI Kecamatan Angsana tersebut. Menurutnya, kegiatan pengajian rutin ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman agama masyarakat dan mempererat ukhuwah Islamiyah.
Selaku penanggung jawab kegiatan adalah Kiyai Usup selaku Ketua MUI Kecamatan Angsana. Jumlah peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut sekitar ± 80 (delapan puluh) orang jamaah dari berbagai desa di Kecamatan Angsana.
Kegiatan pengajian rutin tersebut selesai pada pukul 11.00 WIB dan selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman, tertib, kondusif, dan penuh kekeluargaan.
(HJ)






