Bungas Banten, LEBAK – Tiga oknum guru Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 6 Malingping, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, berinisial AN, sebagai Guru BK, S sebagai Guru Kelas 7 (Guru Pembina English Club) dan A sebagai Guru Kesiswaan, dilaporkan ke polisi oleh Pendi Sampoerna ” selaku orang tua murid ” karena diduga tiga oknum guru itu melakukan bullying dan pemukulan terhadap putranya berinisial F sebagai murid kelas 7 sebagai korban.” Jelasnya.
” Ketiga oknum guru saya laporkan ke Polisi pada Rabu (5/2), saya berharap kekerasan terhadap putra saya ditindak tegas sesuai Undang-undang yang berlaku, dan semoga kedepan tidak ada korban bullying dan pemukulan lagi di sekolah,” Kata Pendi kepada awak media ” Kamis (6/2/2025).
” Akibatnya F (13) setalah adanya pemukulan dan bullying yang terjadi terhadap putranya, kini berdampak putranya tidak mau hadir ke sekolah ” dimungkinkan kejadian pemukulan dan bullying masih menghantuinya.
” Anak saya kini sudah tiga hari sejak kejadian itu tidak ke sekolah, trauma dan takut pastinya dirasakan, apalagi mereka (oknum guru-red) yang melakukan bullying dan pemukulan, tidak ada upaya untuk merangkul, sebagai bentuk pemulihan, ini parahnya dari pihak sekolah tidak ada yang datang ke rumah,” Terangnya.
” Menurut Pendi, Oknum guru berinisial A sebagai guru kesiswaan merupakan tetangga rumahnya, dan setahu Pendi, ketiga oknum guru adalah merupakan guru honorer yang baru mau diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2025 ini.
” Penyebab Pendi sebagai orang tua tidak terima, karena tiga oknum guru di SMPN 6 Malingping, bertindak tanpa meminta penjelasan terlebih dulu terhadap putranya. ” Anak saya di panggil oleh oknum guru BK (AN), kemudian dituduh melakukan pemalakan, setelah saya telusuri itu tidak benar, parahnya oknum guru ini juga melakukan intimidasi ke murid lain,” tegasnya.
” Mendengar adanya dugaan tindak pidana terhadap anak dibawah umur, ” Rohmat Ketua Laskar Pasundan Indonesia (LPI), mendesak terhadap Kepolisian Polres Lebak, Polda Banten ” untuk segera memanggil dan menetapkan tersangka terhadap oknum guru SMPN 6 Malingping tersebut.
” Saya mendesak pelaku kekerasan terhadap anak dibawah umur segera di tangkap, terlebih yang jadi korban adalah keponakan saya,” Tegasnya.
” Hingga berita ini diterbitkan awak media belum mendapatkan keterangan dari Faruq selaku Kepala SMPN 6 Malingping
REPORTER : TIM /RED







