Bungas Banten, PANDEGLANG – Tradisi menunaikan zakat fitrah menjelang Hari Raya Idulfitri masih terus dipraktikkan oleh umat Muslim dan Muslimah sebagai pelengkap ibadah puasa selama bulan Ramadan. Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, sebagai bentuk penyucian diri setelah menjalankan ibadah puasa.
Biasanya zakat fitrah diberikan dalam bentuk bahan makanan pokok seperti beras, atau bisa juga dalam bentuk uang yang nilainya setara dengan makanan pokok tersebut.
Zakat ini kemudian disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima, seperti fakir dan miskin.
Hal tersebut dibenarkan oleh warga Kampung Citeureup Rt 06 rw 0016, Desa Rocek, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Salah seorang warga, sekaligus sesepuh, Ustad Syamsuddin, mengatakan bahwa tradisi zakat fitrah sudah lama dijalankan oleh masyarakat setiap menjelang Hari Raya Idulfitri.
βZakat fitrah ini memang sudah menjadi tradisi umat Muslim sejak lama. Setiap menjelang Idulfitri, warga biasanya menunaikan zakat fitrah melalui panitia masjid atau mushola yang kemudian disalurkan kepada warga yang membutuhkan,β ujar Ustad Syamsuddin, Minggu (15/3/2026).
Menurutnya, selain sebagai kewajiban agama, zakat fitrah juga menjadi bentuk kepedulian sosial antar sesama umat Muslim agar semua masyarakat dapat merasakan kebahagiaan di hari kemenangan.
Dengan adanya tradisi zakat fitrah tersebut, diharapkan ibadah puasa yang dijalankan selama bulan Ramadan dapat menjadi lebih sempurna serta mempererat kebersamaan dan solidaritas di tengah masyarakat.
REPORTER:SS MUNANDAR (ABI)







