Bungas Banten, PANDEGLANG – Dugaan pemerasan dan pemaksaan oleh salah satu oknum sopir angkutan umum PS jurusan Serang-Cibaliung ” Maka hal tersebut Datu Ruli sebagai keluarga korban tidak menerima atas perlakuan pemaksaan dan pemerasan terhadap saudaranya.
Korbannya atas nama Angga dan kawannya 3 orang dari Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang ” Saat itu korban naik mobil trepel dari Jakarta Barat menuju Cikeusik di perjalanan di Labuan sekitar pukul 02:30 WIB malam/menjelang pagi di berhentikan oleh mobil elep dan dipaksa diturunkan dan dipindahkan ke mobil elep PS jurusan Cibaliung -Serang ” Ujar Datu Ruli ” Kamis (27 Maret 2025)
Lanjut Datu Ruli ” saudara saya juga dipinta uang Rp 200 ribu perorangnya ” padahal saudara saya Angga sudah bayar ke mobil trepel dan kini harus membayar lagi kepada mobil PS. ” Kemudian Angga diturunkan di perapatan Cibaliung dari Cibaliung Angga dan temannya 3 orang naik ojek ke Cikeusik dengan membayar per orang Rp 60 ribu rupiah. ” Tuturnya
” Setelah pulang esok paginya Angga memberitahukan kepada saya kejadian tersebut, Maka saya ( Datu Ruli-red)
sebagai keluarganya tidak menerima dengan perlakuan kasar sopir mobil elep tersebut, Maka dari itu saya meminta kerjasamanya kepada Polantas Polres Pandeglang beserta Polda Banten agar memberikn ultimatum kepada para sopir dan pemilik mobil elep tersebut ” Harapnya
” Dan kami juga pihak korban akan segera melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan menindak lanjuti persoalan ini.” Kami juga meminta agar segera pula menertibkan jalur-jalur yang rawan pemaksaan” demi keamanan para penumpang, demikian informasi yang saya sampaikan ” Pungkas Datu Ruli
REPORTER : ADI.SY







