KPU Pandeglang : Jadwal Pembersihan APK Dimulai Tanggal 24 November 2024

Pandeglang, Politik182 Dilihat
Example 1500x60

Bungas Banten, PANDEGLANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten ” mengumpulkan empat tim penghubung atau Liasion Officer Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang tahun 2024.

Tim Penghubung yang dikumpulkan oleh KPU terdiri dari Tim Penghubung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Nomor urut 1 Fitron-Diana, Nomor urut 2 Dewi-Iing, Nomor urut 3 Uday-Pujianto dan Nomor urut 4 Aap-Ratu Anita.

Example 1500x60
Example 1500x60

Ke empat Tim Penghubung Calon Bupati Pandeglang dikumpulkan dalam rangka menggelar rapat koordinasi pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM pada KPU Kabupaten Pandeglang Falahudin mengatakan, sesuai Amanat PKPU, bahawasannya KPU Kabupaten Pandeglang harus segera melaksanakan rapat koordinasi persiapan pembersihan APK.

“APK Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang. Di masa tenang yaitu tiga hari sebelum hari pencoblosan surat suara,” katanya kepada wartawan,”  usai rapat koordinasi di aula Kantor KPU Kabupaten Pandeglang, Kamis, 21 November 2024 siang hari.

” Waktu pencoblosan atau pemungutan surat suara pada hari Rabu, 27 November 2024.”  Adapun masa tenang yaitu tanggal 24,25, dan 26 November 2024.

“Yang dihadirkan dalam rakor pembersihan APK ini dari Bawaslu, Forkopimda, dan tentunya dari Tim Penghubung Paslon. Yang semuanya hadir,” katanya.

Lebih lanjut Falah menjelaskan, rakor digelar dalam rangka mempersiapkan kesepahaman dan komitmen agar pembersihan APK ini menjadi tanggungjawab bersama.

“KPU, Paslon, kemudian pemerintah daerah juga ikut membersihkan kaitan dengan APK tersebut. Yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Pandeglang,” katanya.

Jadwal pembersihan APK sendiri dimulai dari tanggal 24 November 2024. Dimaksimalkan satu hari selesai.

“ Mudah-mudahan satu hari selesai. Jadi diharapkan dimasa tenang semua APK sampai pelosok desa sudah dibersihkan,” katanya.

Falah mengungkapan, dalam pelaksanaan pembersihan APK, KPU akan mengerahkan jajaran badan adhoc sampai tingkat desa.

“Dari Pemerintah daerah sama, dan begitu juga Paslon sama melihatkan jajarannya sampai ke tingkat desa. Penekannya bahwa pembersihan APK menjadi tanggungjawab bersama,” katanya.

Juru bicara Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Dewi-Iing, Ari Supriadi mengatakan, terkait pembersihan APK tentunya ia akan mengikutinya.

“Kita sama-sama terjun untuk membersihkan APK,” katanya.

REPORTER : RED

Example 1500x60
Example 1500x60
Example 1500x60