APKASINDO Banten Merasa Dirugikan : Akan Laporkan PTPN IV PKS Kerta Jaya ke Polda Banten

Lebak, Ragam, Utama1105 Dilihat
Example 1500x60

Bungas Banten, LEBAK  – Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia  (APKASINDO) Banten ” bersama para petani kelapa sawit plasma berencana melaporkan pihak PTPN IV PKS Kerta Jaya, yang berlokasi di Desa Leuwi Ipuh, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak Provinsi Banten

Yang mana laporan tersebut pada Polda Banten. ” Langkah ini diambil akibat tuntutan ganti rugi atas kerugian dampak pengurangan timbangan selama enam bulan, yang mencapai Rp 3.6 miliar, tidak dipenuhi oleh pihak perusahaan.

Example 1500x60
Example 1500x60

” Pasalnya sebagai bentuk protes, bahwa para petani dan APKASINDO telah melakukan penutupan aktivitas timbangan agar tidak ada kegiatan keluar masuk buah sawit milik PTPN maupun milik para petani.

” Dalam audiensi kedua yang dilakukan para petani kelapa sawit plasma bersama APKASINDO Banten di kantor PKS Kerta Jaya berlangsung selama beberapa jam tanpa menghasilkan kesepakatan terkait permintaan ganti rugi tersebut.

” Ketua APKASINDO Banten, H. Wawan. ”  mengungkapkan bahwa pengurangan timbangan yang terjadi telah menyebabkan kerugian besar bagi petani selama enam bulan terakhir.

” Pihak perusahaan PKS Kerta Jaya telah lalai, sehingga timbangan rusak dan menyebabkan kerugian bagi para petani plasma. ” Kerugian mencapai Rp 3.6 miliar selama enam bulan,” Ujar H. Wawan ” pada Wartawan Selasa (8 April 2025).

Lanjut H. Wawan ” menegaskan bahwa APKASINDO bersama para petani akan melaporkan masalah ini ke Polda Banten. ” Ia juga mengimbau pihak perusahaan untuk memenuhi tuntutan ganti rugi agar aktivitas timbangan dapat kembali berjalan.

“Sementara timbangan di tutup dulu ” karena belum ada kepastian pihak perusahaan yang merugikan petani ini, kami akan lapor ke pihak Hukum, yaitu ke Polda Banten untuk minta keadilan, tuntutan kami kalau enam bulan saja Rp 3.6 miliar kurang lebih empat persen yang dirugikan sekali nimbang,

Pihak perusahaan belum ada kesanggupan karena dia merasa benar, padahal timbangan ini di sengaja. Yang satu timbangan jual yang satu timbangan masuk.”  Berhubung kita negara hukum, kita jalur secara hukum biar di usut tuntas, pihak PKS nya Pihak PTPN regional empatnya harus di usut tuntas

Karena ini persuasif karena ini nyurinya ” nyuri berjenjang selama bertahun tahun ini, sudah harga saja termurah se- Indonesia di curi lagi, makanya petani kalau masalah ini tidak ada keputusan kita turun bareng-bareng perwakilan kita ” akan turun ke Polda Banten  ” Tegas H. Wawan

“Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, maka kami akan melaporkan pihak PTPN PKS Kerta Jaya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Banten,” tambahnya.

Penjelasan dari Pihak PKS Kerta Jaya

” Ukhri Hatmoko, Manager PKS Kerta Jaya, menjelaskan bahwa hasil audiensi kedua belum menghasilkan titik temu.

“Rekan-rekan dari APKASINDO menuntut pembayaran dari bulan Oktober 2024 hingga Maret 2025. Namun, pimpinan kami tidak menyetujui tuntutan tersebut karena tidak ada bukti-bukti yang mendukung adanya selisih sejak Oktober 2024,” jelas Ukhri.

Ukhri juga menambahkan bahwa kerusakan timbangan sulit dipastikan. “Kita tidak tahu apakah kerusakan itu murni dari timbangan atau dari hal lain. Timbangan telah ditera ulang pada Oktober 2024 dan terus dioperasikan, sesuai aturan yang mengharuskan tera ulang satu tahun sekali,” ujarnya.

Tuntutan Ganti Rugi Masih Belum Terpenuhi

” Disinyalir adanya dugaan kerugian yang dialami para petani sawit plasma, akibat kelalaian pihak perusahaan PKS Kerta Jaya. Namun, hingga kini tuntutan ganti rugi sebesar Rp 3.6 miliar masih belum dipenuhi, sementara pihak perusahaan belum memberikan solusi konkret terkait masalah ini.

REPORTER : RED

Example 1500x60
Example 1500x60
Example 1500x60