Bungas Banten, PANDEGLANG – Sebut saja insial SR (32) warga desa Nanggala kecamatan Cikeusik kabupaten Pandeglang provinsi Banten.
Pasalnya dengan adanya dugaan korban pelecehan dan pencemaran nama baik pada SR lewat Medsos, maka SR sudah melaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten yang didampingi oleh ketua Aliansi Prsedium Peduli Bangsa “ Jum’at (16 Mei 2025)
“ SR diduga korban saat di konfirmasi ” mengatakan pada hari Senin 28 April 2025 sekiranya jam 21,00 WIB saya (SR) punya saudara teh Sarni di Sawah Kabayan Binuangeun Desa Muara kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak” kemudian sekitar dua belas orang pria melakukan penggerebegan dan memVidieokan saya “ menuduh saya, apa yang tidak saya lakukan “ Tutur SR
” Lalu membawa saya dan pemilik warung ke Polsek Wanasalam Polres Lebak “ untuk di minta keterangan dan dalam perjalanan pulang saya mendapatkan perlakuan asusila oleh saudara Z “ Pungkas SR
Sementara berita ini di turunkan diduga pihak pelaku belum bisa dihubungi oleh media online Bungas Banten
REPORTER : ADI / RED







