Anggota BPD di Desa Sidamukti Diduga Kasus Merangkap Jabatan  

Pandeglang, Ragam388 Dilihat
Example 1500x60

Bungas Banten, PANDEGLANG – Masyarakat Desa Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten, mengklaim adanya kasus merangkap jabatan oleh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

” Menurut Abun Bunyamin dan Lili, masyarakat setempat, kasus ini telah di duga kuat menyebabkan penyalahgunaan wewenang jabatan dan merugikan masyarakat desa.

Example 1500x60
Example 1500x60

“Kami menduga bahwa anggota BPD juga menjabat sebagai Satgas Program Sertifikat PTSL, P3K, guru, dan Aparatur desa. ” Ini telah menyebabkan konflik kepentingan dan mengurangi efektivitas BPD,” Kata Abun Bunyamin, Jum’at ( 4 Juli 2025)

” Analisis menunjukkan bahwa independensi BPD sangat penting untuk menjalankan tugasnya sebagai wakil masyarakat desa. ” Merangkap jabatan dapat mengurangi efektivitas BPD dan merugikan masyarakat desa. ” TegasNya

Lanjut Abun Bunyamin ” Maka dampak dari kasus ini antara lain konflik kepentingan yang dapat timbul dan mempengaruhi keputusan yang diambil oleh BPD. ” Masyarakat desa juga tidak mendapatkan pelayanan yang optimal karena BPD tidak dapat menjalankan tugasnya dengan efektif.

Gagasan yang dapat dikembangkan untuk mengatasi kasus ini antara lain :

  • Pengawasan dan monitoring terhadap BPD perlu ditingkatkan untuk mencegah merangkap jabatan
  • Evaluasi dan perbaikan sistem perlu dilakukan untuk memastikan independensi BPD dan
  • Masyarakat desa perlu diajak untuk mengawasi dan memastikan independensi BPD

” Tindakan tegas perlu diambil oleh instansi terkait terhadap BPD yang menyalahgunakan wewenang.

REPORTER : ASEP KURNIAWAN 

Example 1500x60
Example 1500x60
Example 1500x60