Bungas Banten, KOTA SERANG – Pemerintah Kota Serang telah menggelontorkan Anggaran APBD 2025 ” Untuk pekerjaan kintruksi ke Dinas kesehatan kota Serang, salah satunya pekerjaan:
- Pemeliharaan dan Renovasi Gedung RSUD Kota Serang dengan Nilai Pagu Rp 5.559.175.000
- Belanja Modal Pembangunan Pustu 8 lokasi denga nilai Pagu Rp 6.006.334.000
- Belanja modal bangunan kesehatan dengan Nilai Pagu Rp 1.901.290.78.
Sebagaimana yang sedang dalam pelaksanan Pembangunan Pustu Diduga kurangnya pengawasan dari pihak pengawas bawahan Dinas Kesehatan kota Serang dan Konsultan perencanaan pada kualitas barang jasanya.
Aminudin” Pemerhati keuangan Negara dan juga Ketua LSM KPK-Nusantara Perwakilan Banten mengatakan” kami minta Dinas Kesehatan kota Serang ” jangan pura-pura tidak tahu perihal pengadaan barang jasa yang dilaksanakan oleh penyedia jasa pelaksana kontraktor, jangan sampai uang negara APBD Kota Serang tersebut, di simpangkan dalam pembelanjaan satuan kuantitas dan harga satuan barang atau produk. ” TegasNya , Selasa (8 Juli 2025)
Lanjut Aminudin” kami minta kepada Inspektorat kota Serang,untuk segera memeriksa dan turun kelokasi pembangunan Pustu di delapan kelurahan di kota Serang, yang mana adanya ketidaksesuaian pada pengadaan barang jasa pemerintah yang dilaksanakan oleh penyedia jasa kontraktor tersebut dengan nilai satu pembangunan Pustu Sebasar Rp 705 juta lebih.
” Jangan sampai uang hasil dari pajak masyarakat kota Serang di simpangkan atau di Korupsi” dan kami sudah melayangkan surat ke dinas kesehatan kota Serang, yang mana adanya dugaan pembangunan Pustu, dalam pengerjaan tidak sesuai spek dan Gambar teknik. ” Pungkas Aminudin
REPORTER : AMD







