Puluhan Wartawan Demo Kasus Pengeroyokan Wartawan Oleh Oknum Brimob

Banten, Ragam, Serang Raya266 Dilihat
Example 1500x60

Bungas Banten, SERANG – Puluhan wartawan dan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di halaman Markas Polisi Daerah ( mapolda Banten) Jum’at 22 Agustus 2025, buntut dari pengeroyokan wartawan dan staf Humas Kementrilan LH oleh 2 oknum Brimob Polda Banten dan 2 Keamanan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Jawilan, Kabupaten Serang Provinsi Banten

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Kamis, 21 Agustus 2025 saat inpeksi mendadak (Sidak) Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) di PT GRS.

Example 1500x60
Example 1500x60

Wartawan yang tergabung dari Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Serang Raya, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Perwakilan Banten dan Perwakilan Pokja Kabupaten/Kota se-Banten serta elemen aktivis mahasiswa secara bergantian melukan orasi.

Pers agar mereka turun tangan menyelesaikan kasus kekerasan ini,” tambah Deni.

Penugasan Resmi

Sebelumnya Kapolda Banten, Brigjen Pol Hengki, mengatakan bahwa personel Brimob yang berada di lokasi, merupakan penugasan resmi atas permohonan pengamanan dari pihak perusahaan

Di situ memang pengamanan sesuai dengan permintaan perusahaan. Dia (perusahaan) meminta bantuan,” ujarnya usai kunjungan ke Gedung Negara, Jumat (22/8) pagi.

Ia menuturkan, pihaknya dalam melakukan pengamanan tidak pandang bulu. Sehingga, permohonan yang diajukan oleh pihak perusahaan pun pihaknya penuhi.

“Kita kan Kepolisian memberikan semua di lini kehidupan masyarakat, termasuk kegiatan-kegiatan kita melakukan pengamanan sesuai dengan surat permintaan,” terangnya.

Meski demikian, ia mengakui bahwa untuk pengamanan industri seharusnya yang diturunkan adalah Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit).

Meski begitu, Hengki memastikan jika dua oknum Brimob itu memang terbukti bersalah melakukan kekerasan pengeroyokan, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Sesuai mekanisme yang ada. Kita kan ada dari disiplin dari kode etik, penundaan kenaikan pangkat. Semua itu sudah dilakukan. Kecuali masyarakat sipil yang melakukan itu kan dia melalui penahanan badan dan sebagainya.

REPORTER : RED

Example 1500x60
Example 1500x60
Example 1500x60