Bungas Banten, PANDEGLANG – Guna menindak lanjuti soal pemberitaan di media ini “ Terkait dugaan kuat bahwa program P3 -TGAI di desa Sindanghayu, kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten “ dialihkan lokasinya oleh oknum Kepala desa ( Kades) Sindanghayu “ untuk lokasi seharusnya di Daerah Irigasi (DI) Ciapus, akan tetapi saat pelaksanaanya ada di Daerah Irigasi Cigombrong ” JelasNya.
“ Pasalnya bahwa dengan pemindahan lokasi tersebut, LSM Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Nusantara Perwakilan Banten, akan usut tuntas, lantaran dengan pemindahan lokasi tersebut sudah melanggar aturan “ serta pemindahan lokasi patut di duga hanya kepentingan pribadi saja “ Tegas Ketua LSM KPK Nusantara Perwakilan Banten, Aminudin “ Minggu ( 21 September 2025)
Lanjut Aminudin, maka dengan pengalihan lokasi pekerjaan tersebut, akan di usut tuntas “ agar program tersebut tepat sasaran, sehingga jangan hanya di jadikan kepentingan pribadi saja “ TegasNya
Maka hal ini “ kami dari LSM KPK Nusantara Perwakilan Banten, akan kroscek kembali ke lokasi, guna membutikan bahwa lokasi pekerjaan tersebut di duga di alihkan oleh Oknum Kepala desa Sindanghayu “ Jika terbukti ada pengalihan lokasi, maka akan di laporkan ke Aparat Penegak Hukum “ Pungkas Aminudin
BACA JUGA : Parah : Program P3A –TGAI, Diguga Kuat Dialihkan oleh Oknum Kades Sindanghayu
Berita Sebelumnya hasil Konfirmasi Bungas Banten
“ Sementara Ketua Gabungan Kelompok Tani kecamatan Saketi Iing, saat hubungi “ ia menjelaskan dan tahu percis, serta ia pernah mengikuti dan menghadiri langsung tepatnya di kantor desa Sindanghayu untuk mengadakan Musyawarah desa “ yang dihadiri langsung oleh Kepala desa serta dihadiri Kelompok tani yang lainya “ untuk mengajukan di mana Daerah Irigasi Ciapus target proritas masuk usulan program P3-TGAI Tahun 2025 di Desa Sindanghayu “ Ungkapnya
“ Masih kata Iing “ namun fakta dilapangan justru terbalik, bahwa program P3-TGAI yang seharusnya di prioritaskan untuk Daerah Irigasi Ciapus “ justru aneh sekarang berpindah lokasi ke Daerah Irigasi Cigombrong “ itupun tanpa ada pemberitahuan ke saya dan kelompok yang lainya “ Tutur Iing.
“ Ditempat berbeda Mantan ketua Rt yaitu Encep “ saat di konfirmasi di kediamanya “ mengaku tidak tahu dan heran tanpa sepengetahuan beliau “ ia dijadikan Ketua P3A “ Ucapnya
Selain itu Encep juga menerangkan, terkait dengan pembentukan ketua P3A itu langsung di rekrut oleh Kepala desa dan untuk pencairan uangpun yang sudah diterima tahap satu adalah 70 persen “ kurang lebih Rp 145 jutaan “ itu sudah di ambil oleh Kepala desa langsung “ saya hanya di kasih uang sebesar Rp 1 juta saja “ Tandas Encep
Dihubungi Kepala desa Sindanghayu Sa’ad “ menerangkan, “masalah lokasi yang survai nya kan dari balai “ itu tidak ada pemindahan dan masalah uang sudah saya kasihkan ke ketua kelompok “ Kilahnya
“ Hingga berita ini di terbitkan pihak BBWSC3 Provinsi Banten serta pihak PPK dan KMB belum bisa memberikan klarifikasi meski sudah sering di hubungi oleh awak media
REPORTER : HS / RED







