Polsek Bojong Gelar Anev, Siap Tindak Lanjuti Arahan Kapolres Pandeglang

Pandeglang42 Dilihat
Example 1500x60

Bungas Banten, PANDEGLANG – Polsek Bojong Polres Pandeglang menggelar Analisa dan Evaluasi (Anev) pada Senin, 15 Juni 2026 pukul 09.00 WIB di aula Polsek Bojong. Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Bojong IPTU Edi Rumana dan dihadiri seluruh personel.

Anev kali ini menindaklanjuti arahan Kapolres Pandeglang AKBP Dr. H. Dhyno Indra Setyadi, S.I.K.M.Si. terkait peningkatan disiplin, integritas, dan pelayanan Polri kepada masyarakat.

Example 1500x60
Example 1500x60

Dalam arahannya, IPTU Edi Rumana menyampaikan 7 poin penting. Pertama soal disiplin. Ia menekankan apel pagi harus tertib dan anggota wajib zero pelanggaran menjelang 1 Juli 2026. “Setiap personel yang akan meninggalkan Mako wajib izin ke saya,” tegasnya.

Kedua, pelayanan digital. Bhabinkamtibmas diminta aktif sosialisasikan SKCK Online ke warga desa. Laporan harian seperti Tiktok, DDS, Bos V2, Warbinling, SiPK, e-mental, e-rohani, dan SiABK wajib terisi tepat waktu.

Ketiga, pemeliharaan Kamtibmas. Sambang rutin dan patroli C3 pada jam rawan digencarkan. Satkamling dihidupkan kembali untuk menjaga keamanan wilayah hukum Polsek Bojong yang dipastikan dalam kondisi aman.

Keempat, pendataan. Kanit Intelkam diperintahkan mendata tokoh masyarakat, tokoh agama, dan ormas sebagai upaya deteksi dini.

Kelima, ketahanan pangan. Pemeliharaan tanaman jagung di lahan Polsek tetap berjalan sebagai dukungan program pemerintah.

Keenam, kebersihan dan kekompakan. Ka SPK diminta menjaga kebersihan Mako dan soliditas internal personel.

Ketujuh, administrasi. Pengisian aplikasi DORS dan aplikasi pendukung lainnya harus lengkap dan akurat.

“Seluruh arahan Kapolres Pandeglang akan kami laksanakan dengan penuh tanggung jawab. Sinergi dan pelayanan humanis adalah kunci agar Polsek Bojong semakin dicintai masyarakat,” ujar IPTU Edi Rumana.

REPORTER:HJ

 

Example 1500x60
Example 1500x60
Example 1500x60