Dugaan Penyelewengan Dana BUMDes Kutakarang Mencuat, Inspektorat Diminta Turun Tangan

Pandeglang54 Dilihat
Example 1500x60

Bungas Banten, PANDEGLANG – Program Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi desa kembali disorot. Kali ini, dugaan penyalahgunaan dana mencuat di Desa Kutakarang, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang, Banten. Minggu, 26 April 2026.

Pemerintah diketahui telah mengalokasikan dana ratusan juta rupiah untuk mendukung pengembangan BUMDes. Namun di Desa Kutakarang, program tersebut hanya direalisasikan dalam bentuk usaha peternakan kambing dengan jumlah terbatas.

Example 1500x60
Example 1500x60

Udin, Ketua Kelompok BUMDes, mengungkapkan bahwa kelompoknya menerima bantuan modal sebesar Rp65 juta dari Kepala Desa. Dana tersebut digunakan untuk membeli 10 ekor kambing dengan harga sekitar Rp1,2 juta per ekor.

“Memang benar kami menerima dana Rp65 juta. Untuk pembelian kambing sebanyak 10 ekor. Tapi terkait pembuatan kandang, saya tidak mengetahui pasti berapa biayanya. Sisa dana itu diambil oleh kepala desa,” tegas Udin kepada media.

Pernyataan tersebut menimbulkan dugaan bahwa sebagian dana BUMDes tidak digunakan sesuai peruntukannya. Padahal, BUMDes merupakan lembaga usaha milik desa yang bertujuan meningkatkan pendapatan asli desa serta kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi pihak tertentu.

Seorang tokoh masyarakat Desa Kutakarang yang enggan disebutkan namanya turut menyampaikan keprihatinannya. Ia meminta aparat penegak hukum serta tim monitoring dari kecamatan untuk turun tangan mengawal jalannya program desa.

“Kami berharap ada pengawasan serius dari pihak berwenang agar program BUMDes ini benar-benar berjalan sesuai tujuan, yakni memajukan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan malah disalahgunakan,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Desa Kutakarang terkait dugaan tersebut.

REPORTER: SUHENG

Example 1500x60
Example 1500x60
Example 1500x60