Satgas MBG Pandeglang Diminta Tindak Empat Dapur di Picung. Buang sampah Sembarangan

Pandeglang29 Dilihat
Example 1500x60

Bungas Banten, PANDEGLANG – Aktivisi dari lembaga Swadaya Masyarakat Umek meminta kepada satuan tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pandeglang agar melakukan tindakan kepada empat dapur MBG di Kecamatan Picung. Permintaan tersebut setelah hasil investigasi dapur tersebut membuang sampah sembarang hal itu terbukti tidak ada kerjasama antara Dinas Lingkungan Hidup atau pihak ketiga dalam penanagan sampah.

Humaedi yang akrab dipanggil Umek mengatakan. Empat Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Picung, belum mengelola sampah dengan baik. Hal tersebut menimbulkan pelanggaran lantaran pengelolan sampah harus dikelola sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Undang – Undang pengelolan sampah. Adapun keempat dapur tersebut antara lain dapur yang berada di Desa Kolelet, Kadubera, Bungurcopong dan Desa Cililitan.

Example 1500x60
Example 1500x60

“Saya minta satgas MBG bisa turun langsung dan tanya dapur di wilayah Kecamatan Picung terkait penanagan sampah. Ada yang alasanya dikelola sama sendiri dan lainya sementara sampah itu harusnya di buang ke TPA, Kalau dibakar tanpa standar operasional dan alat yang memadai jelas pelanggaran, jangan main – main itu masuk dalam perbuatan melawan hukum,” terangnya kepada wartawan. Minggu 26 April 2026

Dia meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup Pandeglang bisa melakukan sidak ke lapangan agar para pemilik Dapur faham bagimana bahayanya sampah kalau dibuang sembarangan. Jika hal ini biarkan bisa menjadi penyebab lingkungan tercemar.

“Kalau ini dibiarkan dampaknya akan mencemari lingkungan sekitar, kami harap pengelola bisa mengikuti aturan yang ada seperti sampah diurus oleh intansi yang menanganinya, jangan asal-asalan. Bagimana mau ngurus makan anak – anak sekolah, ngurus sampahnya saja tidak becus,” ungkapnya.

Wakil satgas MBG yang juga Asisten Daerah Kabupaten Pandeglang Doni Hermawan mengatakan jelas setiap dapur harus mengelola sampahnya sampah juga harus dibuang ke Tempat Pengelolan Ahir (TPA) jangan sampai ini diabaikan..

“Iya pembuangan sampah MBG bisa di kerjasama kan dengan pihak manapun tidak boleh di buang sembarangan harus ke TPA. adapun. kerjasama silahkan dengan siapa saja tapi buangnya tidak boleh sembarang harus ke TPA,” ujarnya.

Terkait yang wilayah Kecamatan Picung pihaknya akan melakukan investigasi dulu setelah itu pihaknya akan mengambil kesimpulan dan melakukan. teguran.

“Kami insetivasi kelapangan dan kami siapkan surat teguran karena ini tidak boleh sembarangan,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, ditemukan empat dapur MBG di Kecamatan Picung belum mengelola sampahnya dengan baik.

REPORTER: RED

Example 1500x60
Example 1500x60
Example 1500x60