Bungas Banten, PANDEGLANG – Belakangan ini beredar informasi di masyarakat terkait dugaan perundungan yang dialami oleh seorang siswa di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Angsana, Desa Angsana, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, Propinsi Banten.
Menanggapi hal tersebut, pihak sekolah membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun, permasalahan ini telah ditangani secara cepat dan tuntas melalui proses mediasi yang melibatkan berbagai pihak terkait.
“Iya betul ada kejadian tersebut dan Alhamdulillah sudah dilakukan mediasi dengan hasil diselesaikan secara kekeluargaan dan berdamai,” ujar Kepala Sekolah SDN 2 Angsana saat dikonfirmasi, Sabtu (02/05/2026)
Dalam pertemuan mediasi tersebut, hadir berbagai unsur instansi dan tokoh masyarakat untuk memastikan penyelesaian yang adil dan bijak, di antaranya perwakilan Korluh DP2KBP3A Kecamatan Angsana, Korwil Disdikpora Kecamatan Angsana, Kepala Sekolah, perwakilan Kapolsek Angsana (Babinkamtibmas), Ketua Organisasi Perpam Kecamatan Angsana, Komite Sekolah, Dewan Guru, serta kedua belah pihak yaitu Orang Tua dan Siswa Pelaku maupun Orang Tua dan Siswa Korban.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa setelah ditelusuri, kejadian tersebut lebih cenderung merupakan bentuk candaan atau permainan di antara anak-anak yang sebaya. Sehingga, tidak ada kerugian yang dialami oleh kedua belah pihak, baik secara fisik maupun materi.
Dengan adanya kesepakatan damai ini, diharapkan masyarakat dapat mencermati informasi secara bijak dan tidak menyebarkan isu yang dapat memperkeruh suasana. Pihak sekolah juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pembinaan karakter agar siswa dapat berinteraksi dengan baik, sopan, dan menjaga kerukunan di lingkungan sekolah.
REPORTER: M. SAROJI







