Proyek Jalan Nasional Cikeusik–Cibaliung Diduga Langgar Aturan Keselamatan, Pengendara Motor Jadi Korban

Pandeglang74 Dilihat
Example 1500x60

Bungas Banten, PANDEGLANG – Proyek pengerjaan Jalan Raya Nasional Cikeusik–Cibaliung diduga mengabaikan standar keselamatan kerja. Minimnya penerangan dan rambu lalu lintas di lokasi proyek menyebabkan seorang pengendara motor mengalami kecelakaan pada malam hari.

Kejadian berlangsung di Kampung Kesur, Desa Nanggala, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten, Rabu malam [07/05/2026]. Material proyek yang menumpuk di badan jalan ditambah kondisi gelap dan tidak adanya tanda peringatan memadai membuat pengendara sulit mengantisipasi bahaya.

Example 1500x60
Example 1500x60

Korban bernama Dede Sudianto, menceritakan peristiwa yang dialaminya saat melintas di lokasi.

“Peristiwa tersebut terjadi pada malam hari saat saya melintas. Hampir menabrak tumpukan batu proyek karena kondisi jalan gelap dan tidak adanya tanda peringatan yang memadai. Beruntung saya dapat mengendalikan motor sehingga tidak menabrak batu material proyek, tetapi saya tetap hilang kendali dan terjatuh bersama kendaraan,” ujarnya kepada awak media.

Dede Subianto berharap pihak pelaksana proyek dan instansi terkait segera melakukan evaluasi.

“Saya berharap kepada pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait segera melakukan evaluasi dan melengkapi standar keselamatan kerja, seperti pemasangan lampu penerangan, rambu-rambu, dan pengamanan area proyek guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Soni selaku pelaksana proyek saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyatakan akan segera melengkapi sarana keselamatan.

“Segera kami lengkapi, Pak,” jawabnya singkat.

Sebagai jalan berstatus nasional, proyek Cikeusik–Cibaliung seharusnya memenuhi standar keselamatan kerja konstruksi sesuai peraturan Kementerian PUPR, termasuk penerangan, rambu peringatan, dan pengamanan area kerja pada malam hari.

REPORTER:ADI

Example 1500x60
Example 1500x60
Example 1500x60