Bungas Banten, PANDEGLANG – Pemerintah Desa Sindanghayu, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pembahasan Rencana Kegiatan dan Keuangan dari Pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2026.
Acara berlangsung di Aula Kantor Desa Sindanghayu, Jum’at 5 Juni 2026.
Musdes dihadiri Camat Saketi beserta jajaran, Kepala Desa M Sa’ad, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan lembaga desa lainnya.
Dalam forum tersebut disepakati 8 jenis kegiatan yang akan dibiayai bantuan keuangan provinsi, yaitu:
1. Program Banten Bagus: Pemeliharaan dan penataan jalan desa serta jalan lingkungan kawasan pemukiman.
2. Program Banten Cerdas: Beasiswa Sarjana Penggerak Desa untuk semua jurusan, dengan prioritas jurusan ketahanan pangan.
3. Program Banten Melayani
4. Penguatan Kelembagaan BPD
5. Penguatan Pemerintahan Desa
6. Pembayaran Pajak Kendaraan Dinas Aset Desa
7. Pemeliharaan/Rehabilitasi Kantor Desa
8. Pembangunan Jamban Satu Keluarga
Kepala Desa M Sa’ad menegaskan bantuan keuangan Pemprov Banten merupakan dukungan untuk mempercepat pembangunan desa.
“Perencanaan kegiatan dilakukan secara transparan dan partisipatif agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Melalui Musdes ini, saya berharap seluruh elemen masyarakat memberi masukan agar pelaksanaan sesuai kebutuhan dan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ketua BPD Sindanghayu, Sutisna, menambahkan hasil Musdes akan dituangkan dalam berita acara sebagai dasar penetapan rencana kegiatan desa.
“Alhamdulillah, musyawarah berlangsung lancar dan menghasilkan kesepakatan penetapan jenis kegiatan serta komitmen pengawasan bersama dalam pelaksanaannya,” kata Sutisna.
Pemerintah Desa Sindanghayu berharap dana bantuan keuangan provinsi dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberi dampak positif bagi pembangunan serta kesejahteraan warga.
REPORTER:HJ







