Air Sungai Keruh dan Hitam, Pabrik Aci di Pandeglang Disetop Sementara

Pandeglang72 Dilihat
Example 1500x60

Bungas Banten, PANDEGLANG – Operasional pabrik aci di Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang, Propinsi Banten. akhirnya disetop sementara. Keputusan itu diambil setelah warga mendesak keras karena limbah pabrik diduga mencemari Sungai Cikembang hingga ke aliran Sungai Cisata.

Kesepakatan penutupan dicapai dalam musyawarah yang digelar di Kantor Desa Pasireurih, Senin (3/8/2026). Hadir dalam pertemuan tersebut Ibu Desi perwakilan DLH Kabupaten Pandeglang, Camat Cisata Ebi Suhaebi, Kapolsek Saketi, MP Cisata, Kepala Desa Pasireurih Ade, serta perwakilan warga dari Desa Pasireurih dan Desa Kondangjaya.

Example 1500x60
Example 1500x60

Dalam musyawarah, warga menyampaikan keluhan terkait kondisi air sungai yang sudah keruh dan berwarna hitam. Pencemaran ini disebut sudah berlangsung lama dan mengganggu aktivitas sehari-hari warga, terutama saat musim kemarau. Dampaknya juga dikhawatirkan mengarah ke masalah kesehatan.

“Ini sudah menjadi masalah kemanusiaan. Dari Sungai Cikembang sampai Sungai Cisata sudah tercemar cukup lama. Kami minta pabrik ditutup dulu demi kesehatan masyarakat,” tegas salah seorang warga, TB.

Menanggapi desakan warga, Juki selaku perwakilan pemilik pabrik akhirnya menyetujui penutupan sementara. Kesepakatan itu dituangkan dalam surat pernyataan yang disaksikan Kapolsek Saketi, unsur Forkopimcam Cisata, dan perwakilan DLH Kabupaten Pandeglang.

Kepala Desa Pasireurih, Ade, menegaskan perusahaan harus menepati komitmen yang sudah ditandatangani.

“Kami minta pemilik pabrik menepati perjanjian tertulis ini. Jangan sampai warga kembali dirugikan. Pengawasan akan kami lakukan bersama DLH dan Forkopimcam,” ujarnya.

Camat Cisata Ebi Suhaebi juga menyatakan akan mengawal langsung kesepakatan tersebut.

“Perusahaan wajib menepati surat pernyataan. DLH akan melakukan pengawasan agar pencemaran di Sungai Cikembang dan Sungai Cisata tidak terulang,” katanya.

Sementara itu, Ibu Desi dari DLH Kabupaten Pandeglang menambahkan pihaknya akan melakukan monitoring rutin dan uji laboratorium kualitas air di lokasi.

“Jika pabrik beroperasi kembali sebelum IPAL selesai, maka akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan,” tegasnya.

Warga Desa Pasireurih dan Kondangjaya berharap penutupan ini benar-benar dijalankan. Mereka ingin Sungai Cikembang dan Sungai Cisata kembali bersih dan bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari seperti semula

REPORTER:UJ

Example 1500x60
Example 1500x60
Example 1500x60