Bungas Banten, KOTA SERANG – Ratusan masyarakat kota Serang, media, ormas dan alim ulama yang tergabung dalam Lembaga “Koalisi Serang Utara (Serut) menolak adanya proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang berada di wilayah kecamatan Kasemen kota Serang provinsi Banten

Hal tersebut, masyarakat yang tergabung Lembaga “Koalisi Serang Utara geram dan melakukan pertemuan resmi yang diadakan di jalan raya Baros – Petir linkungan Gintung kelurahan Panca Laksana kecamatan Curug Kota Serang Banten, sekitar pukul 17.00 – 19.00 WIB Rabu, (19/3/2025).
Dengan adanya penandatanganan MOU CSR antara Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dengan pihak PIK 2 yang dinilai tergesa-gesa tanpa adanya komunikasi terlebih dahulu, Koalisi “Lembaga Serang Utara kota Serang provinsi Banten akan menyikapi dan mendesak agar pihak Pemkot Serang segera mengkaji ulang
Dalam pertemuan bersama yaitu Koalisi Lembaga Serang Utara yang diiringi buka puasa bersama juga membahas penolakan terhadap PIK 2 kota Serang, karena dinilai belum sejalan dengan keinginan masyarakat kota Serang khususnya masyarakat terdampak, selain Pemerintah dinilai tergesa-gesa juga belum adanya komunikasi kesepakatan antara pihak PIK 2 dengan masyarakat sekitar, namun sudah deal tiba – tiba dengan Pemerintah kota Serang
Drs. Djunaedi Ketua Ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) kota Serang dalam pemaparannya menyampaikan, sangat menyayangkan tindakan Pemerintah kota (pemkot) Serang, baru saja disahkan sudah langsung menandatangani MOU CSR PIK 2, padahal tidak melihat bagaimana situasi dimasyarakat apakah sudah ada persesuaian antara masyarakat dengan pengusaha. Oleh karena itu H. Djunaedi menyampaian meminta agar pemerintah untuk mengkaji ulang kembali apa yang di inginkan oleh masyarakat kota Serang khususnya yang terdampak atau masyarakat akan menolak proyek PIK 2
“Yah kita menolak PIK 2 jika pemerintah mengabaikan apa yang dikehendaki oleh masyarakat Banten, masyarakat kota Serang khususnya”, Tegas Ketua ormas LMPI Kota Serang.
Hal senada juga di sampaikan oleh Koordinator Aliansi Serang Utara (Al “SERUT) provinsi Banten dan juga Ketua LSM KPK Nusantara Perwakilan Banten “Aminudin”, bahwa terkait adanya penandatanganan MOU CSR dengan PIK 2, itu sebaiknya dijelaskan dulu dengan masyarakat, pasti ada maksud tertentu tidak sembarangan memberikan sesuatu dengan puluhan milyar atau ratusan milyar tidak ada timbal baliknya rugi dong perusahaan tersebut.
Lagian PIK 2 belum dikerjakan di kota Serang kok bisa PT.PIK 2 Gelontorkan CSR.” Ungkapnya
Dan bila CSR yang diberikan oleh PT. PIK 2 Nantinya untuk pembangunan yang sudah terjadi didaerah lain, seperti di Bekasi dan Tangerang, saya menyatakan menolak, tapi jika PT. PIK 2 memberikan CSR tidak ada maksud saya setuju. Pemkot Serang melalui Walikota sebagai pejabat baru sudah langsung tancap gas melakukan penandatanganan MOU dengan PIK 2 terkait CSR, tentu saya sebagai lembaga perlu mencurigai adannya PT. PIK 2 memberikan CSR ke kota Serang tidak mungkin memberikan dengan cuma – cuma.imbuhnya dengan nada geram
Dalam pertemuan setelah orasi dan jejak pendapat yang di pandu langsung oleh M. Rochim, setelah buka bersama dilanjutkan dengan penandatanganan bersama/fakta integritas oleh semua yang hadir di kain putih sepanjang lebih dari 10 meter sekaligus akan mengadakan aksi besar penolakan PIK 2 Kota Serang. ” Tutupnya
REPORTER : TUBAGUS ZAKARIA







