Bungas Banten, PANDEGLANG – Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Munjul,Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten “ Diduga kuat saat ini menyewakan Alat dan Mesin Pertanian( Alsintan) berupa traktor roda empat atau yang sering disebut dengan istilah “Jondir” kepada petani.
Pasalnya bahwa Alsintan tersebut adalah bantuan dari provinsi Banten, untuk kesejahteraan petani yang berada di wilayah kecamatan Munjul kabupaten Pandeglang.
Akan tetapi pada faktanya Alsintan tersebut dimanfa’atkan untuk kepentingan kantong pribadi oleh salah satu oknum pegawai BPP kecamatan Munjul dengan cara menyewakan Alsintan tersebut ke wilayah kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang
‎” Salah seorang warga desa Parungkokosan , kecamatan Cikeusik insial AS, dikonfirmasi “ mengatakan, bahwa Alsintan tersebut Milik BPP kecamatan Munjul yang di pungsikan di daerah sini dengan cara di sewakan ” Ucapnya ,Kamis (9 Oktober 2025)
Terpisah Ketua LSM Komunitas Pemantau Korupsi – Nusantara (KPK-N) Perwakilan Banten, Aminudin “  dengan adanya Alsintan tersebut yang di duga kuat disewakan oleh BPP kecamatan Munjul, itu adalah salah satu perbuatan yang menyalahi aturan
“ Maka pada dinas terkait “ soal Alsintan yang saat ini di sewakan harap, untuk di proses “ lantaran di duga hanya untuk meraup keuntungan pribadi saja “ Tegas Aminudin
Dengan di turunkanya berita ini pihak BPP Kecamatan Munjul, belum di konfirmasi soal dugaan Alsintan yang disewakan pada warga desa Parungkokosan Kecamatan Cikeusik
REPORTER : ADIÂ / RED







