Diduga Kerjasama dengan Dinas Terkait : PKL di Pasar Malingping Gangu Arus Lalulintas

Lebak, Ragam81 Dilihat
Example 1500x60

Bungas Banten, LEBAK – Pedagang Kaki Lima (PKL) dapat mengganggu arus lalulintas karena mereka sering kali berjualan di bahu jalan, sehingga diduga mengganggu arus lalulintas di jalur jalan raya tersebut.

Maka dengan adanya PKL dapat menyebabkan kemacetan karena mereka menggunakan sebagian bahu jalan untuk berjualan, sehingga mengurangi kapasitas jalan β€œ Selain itu juga dapat mengganggu pejalan kaki, karena mereka menggunakan bahu jalan sebagai tempat berjualan, sehingga pejalan kaki harus menggunakan jalan raya.

Example 1500x60
Example 1500x60

Diketahui bahwa dengan adanya PKL yang berjualan di bahu jalan tersebut tepatnya yaitu di pasar Malingping, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten β€œ JelasNya

Seperti yang di katakana salah satu penggunan jalan Ibu Nani , warga kecamatan Cijaku β€œ Ia mengatakan bahwa PKL dapat menimbulkan bahaya keselamatan bagi pengendara dan pejalan kaki, karena mereka sering kali berjualan di dekat jalan raya.

Selanjutnya dinas terkait agar melakukan operasi penertiban PKL untuk memastikan bahwa jalan tetap bersih dan bebas dari pedagang yang mengganggu arus lalu lintas.

Dengan demikian, perlu dilakukan penataan dan penertiban PKL untuk mengurangi dampak negatifnya terhadap arus lalu lintas dan keselamatan masyarakat. β€œ Harap Ibu Nani, Senin ( 29 September 2025)

β€œ Senada salah satu warga setempat β€œ insial HN β€œ maka dengan adanya PKL di pasar Malingping diduga kuat ada kerjasama dengan pihak dinas terkait, sehingga adanya PKL di pasar Malingping seolah olah pembiaran β€œ TegasNya

REPORTER : ALEX RASMAN TAUHID

Example 1500x60
Example 1500x60
Example 1500x60