Diduga Tidak Disiplin, Kantor Desa Pondok Kahuru Kecamatan Ciomas Kerja Setengah Hari

Serang Raya164 Dilihat
Example 1500x60

Bungas Banten, SERANG – Besarnya anggaran desa yang telah dikucurkan oleh pemerintah pusat diharapkan semakin meningkatkan kualitas kerja serta disiplin waktu kerja bagi Kepala Desa dan para Aparat desa.

Namun, hal ini tampaknya terjadi di Desa Pondok Kahuru kecamatan Ciomas kabupaten Serang provinsi Banten, jam kerja hanya sampai setengah hari, alias setelah makan siang para pegawainya tidak kembali kekantor.

Ketika wartawan Bungas Banten tiba di kantor desa Pondok Kahuru sekitar jam 14.00 WIB hingga jam 15.30 WIB guna melakukan konfirmasi terkait kegiatan P3-TGAI yang di kerjakan oleh kelompok P3A Sinar Pancuran Mas yang di ketuai oleh Lutfiana ” yang diduga abaikan aturan dan tidak sesuai RAB, seperti yang diberitakan sehari sebelumnya dengan judul “P3A Sinar Pancuran Mas Desa Pondok Kahuru Kecamatan Ciomas Diduga Abaikan Aturan oleh media online Bungas Banten, tampak kantor telah tutup dan tidak ada satupun petugas disana.

Salah satu warga mengatakan, bahwa biasanya setiap hari buka, kecuali hari Sabtu dan Minggu tutup/libur

“Tadi sih buka, sekarang sudah tutup gak tau kenapa, biasanya sih buka sampe sore kecuali jam 12 an istirahat sama hari Sabtu dan Minggu kantor tutup/libur. ” Ujar seorang warga saat ditemui Bungas Banten pada Jum’at (18/10/2024)

Ketika awak media mengunjungi kantor desa, tapi pintu terkunci dan terlihat tidak ada siapapun sambil mengambil gambar, bahwa kantor desa Pondok Kahuru kecamatan Ciomas benar sudah ditutup dan tidak ada pelayanan seperti biasanya, hal ini diduga kuat para perangkat desa dan Kepala Desa Tidak disiplin

Aruji Kartawinata selaku Ketua Apdesi kecamatan Ciomas saat dikonfirmasi melalui video yang di kirimkan awak media via WhatsApp (WA), bahwa untuk jam kerja sebenarnya sama dengan Aparutur Sipil Negara (ASN)

“Biasa jam kerja sih sama ASN, yakni hari Senin s/d Juma’at jam 08.00 s/d 16.00 WIB, kecuali hari Sabtu dan Minggu Libur/tutup.” Katanya

Untuk Pondok Kahuru sekarang ini ga tau juga apa sebenar nya. Di konfirmasi aja sih kades nya. Kata Aruji Kartawinata Kepala Desa Lebak sekaligus Ketua Apdesi kecamatan Ciomas kepada Bungas Banten

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Pondok Kahuru Meiliana dan Camat kecamatan Ciomas H.Ugun Gurmilang saat dikonfirmasi via WhatsApp (WA) tidak dibalas dan tidak ada tanggapan padahal WA terlihat ceklis dua

” Awak media Bungas Banten akan terus mengkonfimasi hingga ada klarifikasi dari pihak pemerintah desa dan pemerintah kecamatan

REPORTER : TUBAGUS ZAKARIA