Bungas Banten, PANDEGLANG – Para petani di Kecamatan Sindangresmi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten “ Saat ini menghadapi situasi sulit.” Harga gabah hasil panenya mereka hanya dihargai Rp 5.500 per kilogram, jauh di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp 6.500 per kilogram.
Pasalnya harga gabah di Kecamatan Sindangresmi patut diduga dibawah HPP, bulog segera turun tangan
Kondisi ini membuat petani menanggung kerugian besar dan berharap Bulog segera turun tangan menyerap hasil panen sesuai ketentuan HPP.
“ Informasi dari pemerintah, harga gabah harusnya Rp 6.500.per kilogram “ Akan tetapi kenyataannya, kami hanya bisa menjual di harga Rp 5.500 per kilogram.” Artinya, kami rugi Rp 1.000 per kilogram,” Ungkap Warga setempat yang enggan di sebut jati dirinya, saat ditemui di lokasi panen miliknya, Jum’at ( 21 Maret 2025)
“ Menurutnya, Bahwa harga HPP sebesar Rp 6.500 per kilogram ” sebenarnya memberikan harapan besar bagi petani. Namun, tanpa intervensi Bulog, gabah mereka hanya diserap oleh tengkulak saja dengan harga jauh di bawah HPP.
“Selama ini, gabah kami hampir selalu dibeli tengkulak saja. “ Bulog belum pernah menyerap hasil panen di sini.
“ Para petani terpaksa menjual gabah dengan harga murah karena kebutuhan mendesak. “Kami butuh uang untuk keperluan sehari-hari, seperti kebutuhan dapur, biaya sekolah anak, hingga kebutuhan bayi dan kebutuhan lainya.” Karena itu, kami tidak punya pilihan selain menerima harga yang ditawarkan pembeli,” Keluhnya
“ Hal tersebut Ketua LSM Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Nusantara Perwakilan Banten Aminudin “ Ia mendesak Bulog untuk segera menyerap gabah hasil panen dengan harga sesuai HPP.
“ Kami berharap Bulog segera membeli gabah petani sesuai HPP Rp 6.500 per kilogram, atau kalau bisa harga dinaikkan lagi agar petani tidak merugi.
“ Tapi yang paling penting sekarang adalah serapan gabah oleh Bulog harus segera dilakukan agar petani tidak semakin terpuruk,” tegasnya.
Harga gabah yang terus anjlok di tingkat petani menjadi persoalan mendesak yang harus segera diatasi. “ Intervensi Bulog diperlukan agar ketentuan HPP benar-benar terlaksana, sehingga petani dapat menikmati hasil panen dengan harga yang layak dan mengurangi potensi kerugian besar. “ Tegas Aminudin
REPORTER : RED






