Kantor Desa Mekarwangi Kecamatan Saketi, Saat Jam Kerja Seperti Kuburan Saja

Pandeglang, Ragam232 Dilihat
Example 1500x60

Bungas Banten,PANDEGLANG – Kantor Desa adalah merupakan tempat pelayanan dan pengaduan masyarakat, seperti untuk keperluan urusan administrasi yang dibutuhkan oleh masyarakat.

” Namun beda halnya yang di lakukan oleh Desa Mekarwangi, kecamatan Saketi, kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten “ di jam kerja sepi seperti kuburan saja

Example 1500x60
Example 1500x60

“ Pasalnya ketika Media Bungas Banten “ mengunjungi langsung dan melihat langsung di mana kantor desa Mekarwangi tidak terlihat satupun Aparatur desa yang beraktivitas “ padahal waktu baru menunjukan Pukul 13-59 WIB

“ Sementara itu salah satu warga yang kebetulan ia berdekatan dengan kantor desa tersebut “ yang enggan di sebutkan namanya , menjelaskan pada Media Bungas Banten ” bisanya jam 14-00 WIB baru pada datang aparatur desanya pak..SingkatNya

Maka hal tersebut perlu diketaui bahwa peraturan kepegawaian dalam kedispilinan apatur Pemerintahan desa, maka Kepala desa dan Prangkat desanya wajib masuk kantor pada jam kerja.

” Karena, sudah ada ketentuan, tempat pelayanan atau kantor desa dalam hal pengurusan keperluan masyarakat pada saat jam kerja sampai batas jam kerja selesai, wajib dipatuhi

“Kondisi ini membuat masyarakat yang akan mengurus surat-surat atau pengaduan tidak bisa mengurusnya, dikarenakan kantor  desanya tidak buka pada jam kerja.

“ Jika mendapati kantor desa kosong di jam kerja, dapat melaporkannya ke Camat, karena Kepala desa bertanggung jawab atas pelayanan publik dan disiplin Perangkat desa sesuai jam operasional (Umumnya pukul 08.00-16.00 WIB)

Juga dapat memviralkan kejadian tersebut di media sosial, atau di publikasinya melalui media online, untuk mendapatkan perhatian lebih luas dan mendorong tindakan perbaikan.

REPORTER : HASAN / WA2N

Example 1500x60
Example 1500x60
Example 1500x60