Kapolsek Kasemen Berikan Klarifikasi Terhadap Unit Motor Yang Diamankan

Polri, Ragam, Serang Raya419 Dilihat
Example 1500x60

Bungas Banten, KOTA SERANG – Kepala Kepolisian Sektor Kasemen Polresta Serang Kota Polda Banten”  berikan klarifikasi terkait unit motor yang diamankan, sebagaimana yang diberitakan di salah satu media online dengan judul “Waduh, Oknum Anggota Polsek Kasemen Diduga Jual Motor Hasil BB, hingga kini unit motor tersebut masih ada dan untuk kepentingan penyelidikan unit motor diamankan. ” Jum’at, (8/8/2025)

Iptu Ahmad Nasihin Kapolsek Kasemen kepada wartawan, mengatakan tanggal 20 Juni 2025 Kanit Reskrim sedang melakukan Patroli dan pada melakukan patroli anggota mendapatkan informasi via telpon, bahwa dilokasi tepatnya di depan SPBU Kasemen sedang ada transaksi jual beli motor bodong, di ketahui hingga saat ini pemilik unit motor dengan Nopol A 3191 HZ kelengkapan surat- surat sahnya belum bisa dibuktikan

Berdasarkan informasi yang didapat dari anggota, pada waktu itu kisaran tanggal 20 Juni 2025 anggota kami telah mengamankan satu unit kendaraan bermotor Honda merk Beat dengan Nopol A 3191 HZ yang diduga unit motor tersebut kelengkapan surat-surat nya tidak ada, hingga sekarang unit motor tersebut masih ada dikantor Polsek Kasemen dan untuk kepentingan penyelidikan, unit motor diamankan. ” Ujarnya

Adapun pemilik mau mengambil unit motor dipersilahkan, tentu sambil menunjukan kelengkapan surat – surat yang sah, seperti STNK dan BPKB.”  Ujar Kapolsek  Kasemen Iptu Ahmad Nasihin

Terkait ada pemberitaan, bahwa diduga unit motor tersebut telah di jual oleh salah satu oknum anggota

Yang jelas, anggota kami sudah melakukan sesuai prosedur dan unit motor Nopol A 3191 HZ hingga kini masih diamankan dan masih ada di kantor Polsek Kasemen, kalau dijual tentu unitnya gak ada, ini kan ada, bahkan teman – tenan media bisa melihat langsung dan ambil gambar. ” Terangnya

Sementara Ipda Mohamad Faldi Suhasna, Kanit Reskrim Polsek Kasemen saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, terkait unit motor yang telah diberitakan disalah satu media online, bahwa anggota Polsek diduga telah menjual unit motor hasil barang bukti itu hoax

Ya, kami sampaikan kepada teman – teman media, terkait hal ini saya Kanit Reskrim Polsek Kasemen mengklarifikasi dan menegaskan, bahwa terkait ada oknum anggota Polsek Kasemen yang diduga telah menjual motor hasil barang bukti, itu hoax dan tidak benar adanya

” Semenjak awal hingga saat ini unit motor Honda merk Beat Nopol A 3191 HZ masih ada dan masih kita amankan di Polsek Kasemen, silahkan teman – teman wartawan bisa lihat langsung.” Tegas Faldi

Adapun kronologi diamankan unit motor tersebut menurut Faldi, Saat melakukan patroli pada, (20/6/2025) kemarin ada laporan, bahwa didepan SPBU Kasemen ada transaksi motor bodong

Kronologi unit motor itu diamankan, awalnya saat melakukan patroli bersama anggota pada, (20/6/2025) kemarin, namun tiba – tiba ada laporan via telpon yang tidak diketahui namanya, bahwa di depan SPBU Kasemen ada transaksi motor bodong, berdasarkan laporan itu akhirnya kami langsung bergerak kelokasi, sesampainya dilokasi ada dua orang sedang duduk sambil ngopi kemudian ditanya dan dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat unit motor itu, ternyata tidak dapat menunjukan, STNK dan BPKB tidak ada dengan alasan ketinggalan dirumah

Lalu menurut Faldi, untuk menjaga informasi terhadap masyarakat yang kurang enak, unit motor kami bawa ke kantor Polsek untuk dilakukan pemeriksaan dan introgasi, namun setelah di introgasi hingga saat ini pemilik motor inisial DR belum ketemu saya kembali dan belum menunjukan bukti kelengkapan surat-surat yang sah, hingga akhirnya timbulah pemberitaan dari teman – teman media yang diduga tidak sesuai fakta mangkanya ” saya bingung dan kita klarifikasi, ini dasarnya dari mana, kan barang bukti jelas masih ada dikantor. ” Tutupnya

REPORTER : TUBAGUS ZAKARIA