Keadaan RMU di Desa Leuwibalang Tidak Berpungsi, Diduga Hanya Hamburkan Uang Negara Saja

Pandeglang, Utama60 Dilihat
Example 1500x60

Bungas Banten, PANDEGLANG – Rice Milling Unit (RMU) adalah mesin penggiling padi yang digunakan untuk mengupas kulit gabah menjadi beras atau dengan sebutan di daerah guna menggiling padi.” Pasalnya bahwa RMU merupakan alat mesin pertanian yang banyak digunakan, terutama saat musim panen padi.

“Maka persoalan RMU tersebut “ Lembaga Gerakan Hak Asasi Manusia Nusantara (Gerahamtara) kabupaten Pandeglang Adi Suardi Yuliana “ menilai pembangunan RMU di desa Leuwibalang, Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten berpotensi gagal alias tidak berpungsi sehingga hanya diduga menghamburkan uang Negara saja “ Ungkpnya, Kamis (12/12/2024)

“ Lanjut Adi Suardi Yuliana “ dengan adanya pembangunan RMU jauh dari harapan masyarakat, karena RMU tersebut tidak pernah berpungsi, juga bangunan RMU tersebut di bangun pada tahun 2023 lalu, sebagai pengelola adalah Kelompok tani (Poktan ) Sinar Tani Satu “ Terangnya

“ Selanjutnya harapan Adi Suardi Yuliana, jika pemerintah akan menurunkan program bantuan, harap di kaji terlebih dahulu untuk manfaatnya dengan pembangunan RMU tersebut, mengingat adanya RMU di desa Leuwibalang tidak pernah di pungsikan, lantaran sejumlah warga enggan menggiling padinya pada RMU tersebut “ Pungkas Adi Suardi Yuliana.

“Seputar warga setempat yang di himpun Bungas Banten “ mereka menjelaskan, kami tidak pernah menggiling padi ke RMU milik Poktan Sinar Tani Satu milik pak Rapiudin, lantaran di wilayah kami juga ada penggilingan padi milik pribadi warga setempat

Buat apa kami menggilang padi pada RMU milik pak Rapiudin…???? , sekalipun tidak ada RMU juga” kami bisa menggiling padi pada penggilingan punya warga setempat “ Pungkas Warga

REPORTER : RED

Example 1500x60
Example 1500x60
Example 1500x60
Example 1500x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *