Pemerintah Minta Evaluasi Penyaluran Bantuan PKH Diduga Tidak Tepat Sasaran, Di Wilayah Pandeglang

Pandeglang, Ragam39 Dilihat
Example 1500x60

Bungas Banten,PANDEGLANG – Ketua LSM Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Nusantara Perwakilan Banten Aminudin “  meminta  kepada pemerintah pusat, melalui Kementerian terkait, untuk mengevaluasi penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH ) kepada masyarakat, termasuk di wilayah kabupaten Pandeglang provinsi Banten.

“ Pasalnya, banyak diduga tidak tepat sasaran alias sudah “Kadaluarsa” kemiskinannya atau sudah kaya, tapi tetap menerima jatah PKH

“Kami minta PKH ini dievaluasi lagi, agar ke depan bantuan tersebut tepat guna, tepat sasaran dan benar-benar membantu mendorong penurunan angka kemiskinan, karena ada kelompok sejahtera yang berulang-ulang menerima bantuan tersebut. Padahal sudah kaya,”Jelas Aminudin, Rabu (11/12/2024)

Menurut Aminudin, dari hasil pantauan di wilayah kabupaten Pandeglang di beberapa desa, bahwa penerima bantuan dari Kementerian sosial (Kemensos) ini ada kelompok penerima yang masuk golongan sejahtera, namun tetap menerima bantuan tersebut yang terlihat melalui daftar penerima yang dikeluarkan dinas terkait.

” Hal ini ke depan, tidak boleh terjadi lagi, harus di evaluasi per 2 – 3 tahun, bukan dibiarkan tetap menerima selama 10 tahun. Sebab, bisa saja lima tahun lalu penerima PKH ini, sudah kadaluarsa dari kemiskinan alias sudah menjadi kaya, seperti yang dialami seorang warga miskin yang tanahnya terkena proyek jalan tol, mendadak jadi kaya, tapi tetap menerima PKH,” ujarnya.

Dengan munculnya permasalahan di lapangan terkait penyaluran bantuan itu, Aminudin “ meminta pemerintah terus melakukan Up-date keberadaan keuangan masyarakat penerima setiap 2 – 3 tahun sekali, terkait penerima yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Terdaftar Dalam Data Terpadu (DTKS).

Kemudian, katanya, berada dalam kondisi sosial ekonomi miskin dan rentan yang memiliki anggota keluarga, yakni ibu hamil atau menyusui, anak usia sekolah (5-21 tahun), atau anggota keluarga yang lanjut usia atau memiliki disabilitas berat dan permanen.

“Hal ini dilakukan agar bantuan diberikan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan, yang didasarkan data dari DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial,” Ujar Aminudin “ sembari berharap agar bantuan itu benar-benar membantu kelompok rentan dan ekonomi miskin, tidak lagi diberikan kepada kelompok yang sudah mapan.

REPORTER : RED

Example 1500x60
Example 1500x60
Example 1500x60
Example 1500x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *