Bungas Banten, SEMARANG – Ketua Koordinator Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir menegaskan pentingnya peran SMSI sebagai organisasi konstituen Dewan Pers
Dalam menjaga profesionalitas perusahaan media, khususnya dalam kerjasama publikasi yang menggunakan anggaran negara, Selasa (19/5/2026).
Ia menilai masih banyak instansi pemerintah, TNI, maupun Polri yang menjalin kerjasama publikasi, tanpa memastikan kelayakan perusahaan pers yang diajak bermitra.
Menurut Agus Kliwir, kondisi ini sangat rawan menimbulkan masalah, mulai dari penggunaan anggaran yang tidak tepat sasaran, hingga munculnya media abal-abal yang hanya mengejar keuntungan.
“Konstituen Dewan Pers adalah organisasi pers yang diakui resmi dan punya peran strategis dalam membangun ekosistem pers yang sehat.
Salah satunya SMSI yang menjadi konstituen bagi perusahaan pers,” tegasnya.
Agus Kliwir menjelaskan bahwa konstituen Dewan Pers terbagi menjadi dua kelompok besar, yakni organisasi profesi wartawan dan organisasi perusahaan pers.
SMSI berada dalam kategori organisasi perusahaan pers yang sudah terverifikasi Dewan Pers.
Ia melontarkan kritik terbuka terhadap pola kerjasama publikasi, yang dinilai masih dilakukan secara asal-asalan tanpa filter profesional.
Menurutnya, publikasi yang menggunakan anggaran negara seharusnya hanya diberikan kepada perusahaan pers yang legal, memiliki struktur redaksi jelas, serta menjalankan standar jurnalistik.
“Kalau anggaran publikasi berasal dari uang negara, maka harus jelas perusahaan media yang menerima itu benar-benar layak.
Tidak bisa asal tunjuk, hanya karena kedekatan atau kepentingan tertentu,” katanya.
SMSI harus ditempatkan sebagai garda depan untuk membantu pemerintah, TNI dan Polri, dalam menilai kelayakan perusahaan pers yang akan menjadi mitra.
Jika kerjasama publikasi tidak melibatkan organisasi konstituen seperti SMSI, maka potensi penyimpangan akan semakin besar dan dapat merusak citra pers nasional.
“SMSI bukan hanya organisasi, tapi benteng moral perusahaan pers. Kerjasama publikasi harus melibatkan SMSI, agar kedepan semua jelas, terukur, dan profesional,” pungkasnya.
REPORTER:TIM







