Bungas Banten, KOTA SERANG – Berawal viralnya tim Event Organizer (EO) yang tak kunjung menerima Fee dan penggantian dana operasional pada kegiatan Bazar Ramadhan di halaman Masjid Ats-Tsauroh kota Serang provinsi Banten ” yang diselenggarakan awal bulan Ramadhan hingga selesai tanggal 30 Ramadhan, namun hal tersebut diciderai oleh oknum panitia yang diduga kuat telah menggelapkan dana Bazar (sewa tenant bazar -red) dengan total kisaran Rp 133.700.000,- (Seratus tiga puluh tiga juta tujuh ratus ribu rupiah
Sebelumnya telah beredar, bahwa pihak EO telah menenggarai sejumlah kejanggalan pada laporan keuangan yang diselenggarakan ketua panitia bazar berinisial SYF (48 th).” Bazar Ramadhan 1446 Hijiriah telah sukses dilaksanakan selama sebulan penuh, namun dikejutkan adanya dugaan ketidak jujuran terhadap sewa lapak/tenant hingga Mark-Up harga pengeluaran
Laporan keuangan diterima pihak EO dan DKM Masjid Ats-Tsauroh Kota Serang melalui Ketua Panitia Pelaksana SYF atas laporan bendahara Bazar pada Minggu, (30/3/2025) tanpa adanya lampiran nota dan bukti pengeluaran.
Sampai dengan laporan keuangan itu diterima, menurut salah satu Cru EO yang minta namanya dirahasiakan, pihak EO belum menerima penggantian biaya operasional yang sebelumnya dikeluarkan dengan menggunakan dana pribadi beserta kesepakatan mendapatkan management Fee sebesar 15 persen, berdasarkan kontrak kerjasama nomor : 095/MoU/AP/AFEST/II/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Pelaksana Bazar Ramadan SYF (48 th) dan BS (41 th) selaku Project Director pada 1 Februari 2025

“Kami capek nagih dan ngemis-ngemis ke Ketua Pelaksana Bazar Ramadan untuk mengeluarkan dana operasional lapangan. Hingga bazar selesai hak dan penggantian dana yang kami talangi di lapangan merupakan uang pribadi kami yang sampai saat ini belum dibayar lebih dari 27 Juta,” Ujar CS, salah satu kru EO pada Senin, (31/3/2025).
Menurut CS, income yang masuk ke Bazar Ramadan melalui sewa tenant bazar (sewa lapak/stant) sebanyak Rp 133.700.000. ” Income ini termasuk pedagang asongan yang dikenakan biaya Rp 300.000 sebanyak 15 pedagang asongan. Tercatat sebanyak 81 tenant berkontribusi sukseskan bazar Ramadhan dengan masing-masing tenant ditarif sebesar Rp 1.500.000. ” Penentuan tarif tenant bazar merupakan kebijakan Ketua Pelaksana bazar. ” Adapun pembayaran tenant bazar masuk ke rekening pribadi bendahara Panitia Pelaksana melalui rekening digital Seabank.
“Awalnya kami percaya sama jajaran panitia pelaksana bazar yang kami anggap sebagai kegiatan ibadah bulan Ramadan,” ujarnya.
” Dikatakan CS, banyak kendala yang dihadapi di lapangan, berawal dari sebelum bazar dimulai hingga pelaksanaan selama satu bulan penuh di bulan Ramadan. Untuk mengatasi kendala tersebut pihak EO menggunakan dana pribadi dikarenakan sulitnya meminta dana operasional ke Ketua Pelaksana. ” Bahkan untuk mengatasi kendala pihak DKM Masjid Ats Tsauroh membantu menggunakan dana umat melalui uang Kas DKM.
” CS berharap, Ketua Pelaksana Kegiatan dapat membayar kekurangan biaya operasional yang belum dibayar karena dana itu merupakan hak para pekerja lapangan tim EO
Sementara menurut keterangan Ketua panitia inisial SYF, pihaknya mengelola 93 tenant, dimana 81 tenant membayar Rp 1,5 juta dan 12 tenant berdiri secara gratis kepada rekan dan sponsor,” sebutnya.
“Jadi kalau Ketua DKM berargumen tidak tahu atas kegiatan Bazar Ramadan itu tidak benar,” terangnya
Sedangkan terhadap laporan keuangan, kata SYF, hanya tercatat sampai tanggal 17 Maret 2025 dikarenakan dirinya dan bendahara telah mengundurkan diri dari jajaran DKM Masjid Ats Tsauroh sejak 18 Februari 2025 dan di ACC oleh Ketua DKM pengunduran dirinya tanggal 18 Maret 2025.
“Laporan keuangan yang saya sampaikan itu adalah benar atas laporan keuangan dari bendahara. Kenapa Laporan Keuangannya kami buat hingga 17 Maret 2025, karena bendahara sudah mengundurkan diri terhitung sejak tanggal 18 Maret 2025,” imbuhnya

Maka hal tersebut Ketua LSM KPK- Nusantara Perwakilan Banten Aminudin ” angkat bicara dan meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) wilayah hukum Polresta Serang Kota Polda Banten untuk mengusut tuntas atas terjadinya dugaan penggelapan dana terhadap kegiatan Bazar di Masjid Ats-Tsauroh Kota Serang provinsi Banten beberapa hari lalu di tahun 2025
” Kami minta kepada APH wilayah hukum Polresta Serang Kota Polda Banten untuk mengusut tuntas atau memeriksa seluruh Panitia Bazar Ramadhan di Masjid Agung Ats- Tsauroh Kota Serang yang sudah dilaksankan beberapa hari lalu di tahun 2025
Sebagaimana di media masa adanya dugaan penggelapan dana hasil dari Bazar Ramadhan oleh oknum Panitia. Dan jika benar adanya penggelapan segera melakukan pemanggilan terhadap oknum ketua panitia bazar beserta jajaranya agar tidak menjadi tanda tanya publik dan masyarakat kota Serang
Mengingat masyarakat kota Serang juga ikut andil dalam pembangunan Masjid Agung Ats-Tsauroh melalui Anggaran APBD kota Serang, yang tentunya hasil pajak masyarakat kota Serang, dan harus jelas apapun kegiatan dan pelaksanaannya, termasuk kegiatan Bazar Ramadhan 1446 Hijriah. ” Ujar Aminudin kepada APH agar segera usut tuntas
REPORTER : TUBAGUS ZAKARIA








