Oknum Kepala SD Negeri 1 Nangerang Diduga Menyalah Gunakan PIPĀ 

Lebak, Utama1439 Dilihat
Example 1500x60

Bungas Banten, LEBAK –Ā  Kasus adanya dugaan penyalah gunaan anggaran Program Indonesia Pintar (PIP) di SD Negeri 1 Nangerang Kecamatan Cirinten Kabupaten Lebak Provinsi Banten, merupakan masalah serius yang memerlukan perhatian mendalam dari berbagai pihak terutama Dinas Pendidikan.

Dikonfirmasi ke rumah Kepala SD Negeri 1 Nangerang tersebutĀ  berinisial IF ” menanyakan perihal dugaan penyalah gunaan dana tersebut, pihak oknumĀ  Kepala SD Negeri 1 Nangerang ”Ā  mengakui bahwa anggaran PIP di pakai dulu untuk keperluan sekolah ” Ungkap IF, Jum’at ( 06 September 2024)

Example 1500x60
Example 1500x60

Lanjut IF ” betul bahwa dana tersebut ini yang belum di bayarkan ke siswa-siswi SD Negeri 1 Nangerang, sisanya kurang lebih Rp 9.000.000,00Ā  ( Sembilan juta rupiah )

Terpisah beberapa orang tua siswa-siswi yang enggan di sebut jatidirinya ”Ā  mengatakan bahwa pihak sekolah menggunanakan anggaran PIP tersebut ” untuk keperluan lain tanpa sepengetahuan dan persetujuan penerima bantuan ” Ini merupakan bentuk dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan hak-hak siswa-siswi ” Tegasnya

” Pihak Kepala sekolah ” harus transparansi dalam pengelolaan keuangan sekolah dan akuntabilitas tetap harus dijaga. ” Tindakan tegas dan pemantauan yang ketat dari pihak berwenang sangat diperlukan untuk memastikan bahwa penyimpangan seperti ini tidak terulang dan hak-hak siswa -siswi terlindungi.

” Selain itu, pengawasan dari Dinas Pendidikan dan instansi terkait harus segera dilakukan untuk menjamin bahwa dana tersebut dialokasikan dengan benar ke depannya, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan pendidikan yang vital ini ” Harap sejumlah orang tua siswa-siswi saat di konfirmasi Bungas Banten

REPORTER : HEDI SOFYANĀ 

Example 1500x60
Example 1500x60
Example 1500x60