Bungas Banten, PANDEGLANG – Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang (P4) mendesak aparat berwenang melakukan audit menyeluruh terhadap Program Sentra Industri Kecil Menengah (SIKM) Pengelolaan Umbi Porang di Kabupaten Pandeglang. Program tersebut diduga mangkrak dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Koordinator P4 Arip Wahyudin alias Ekek meminta Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan menelusuri pengelolaan anggaran program tersebut. Ia menegaskan penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan transparan.
“Pemerintah daerah harus bertanggung jawab. Program ini berada di bawah Dinas Koperasi, Usaha Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Pandeglang,” kata Arip kepada media, Sabtu (27/12/2025).
Menurutnya, SIKM Pengelolaan Umbi Porang yang dibangun dengan anggaran puluhan miliar rupiah hingga kini belum menunjukkan aktivitas operasional. Kondisi itu dinilai mengindikasikan proyek mangkrak dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Arip menyebut bangunan SIKM Porang yang berlokasi di Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, tidak terlihat adanya kegiatan pengolahan umbi porang. Situasi tersebut disebut telah berlangsung sejak masa kepemimpinan Bupati Pandeglang Hj Irna Narulita hingga saat ini meskipun kepemimpinan daerah telah berganti.
“Program pemerintah seharusnya berkelanjutan dan memberi manfaat bagi masyarakat, khususnya petani porang. Jangan sampai justru menjadi beban negara,” tegasnya.
P4 juga mengkritik pernyataan Kepala DKUPP yang sebelumnya mengklaim pabrik SIKM Porang telah beroperasi. Klaim tersebut dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan karena tidak ditemukan aktivitas produksi.
“P4 mendesak APH bersikap tegas dan adil dalam menegakkan hukum di Pandeglang,” ujarnya.
Ia menambahkan, penanganan kasus ini penting untuk menjaga kepercayaan publik agar tidak muncul anggapan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, terlebih persoalan ini menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Persoalan SIKM Porang Pandeglang juga disebut telah menuai kritik dari berbagai elemen masyarakat, aktivis, hingga lembaga publik. Mereka menilai Pandeglang belum menunjukkan kemajuan signifikan dibanding daerah lain di Provinsi Banten.
“Atas dasar itu, kami mendesak Inspektorat, BPK, Kejati, Kejari, Kejagung hingga KPK mengusut tuntas dugaan penyimpangan program SIKM Porang agar persoalan ini terang dan tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” pungkas Arip.
REPORTER: SS MUNANDAR (ABI)







