Bungas Banten, SERANG – Persoalan dengan adanya dugaan kegiatan pekerjaan kontruksi dengan nama pekerjaan : Rekontruksi Ruas Jalan Beyeh – Simpang” Nomor Kontrak : 000.2.3.1/005.2/SPK/PRKJ BS / BBM/DPUPR/III/2024 ” Nilai Paket pekerjaan Rp 17.456.647.000,00 ” Sumber Pembiayaan : APBD Provinsi Banten 2024 ” Metode Pemilihan: E- FURCAHSING ” Penyedia Jasa : PT. Wukir Kencana ” Dimana pada pekerjaan tersebut diduga adanya penyimpangan di pengadaan barang dan jasa.
” Aminudin ketua LSM KPK Nusantara Perwakilan Banten, telah mengadukan pekerjaan Rekontruksi Ruas Jalan Beyeh – Simpang ke BPK RI Perwakilan Banten ” Juga di ketahui bahwa lokasi proyek tersebut di Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak Provinsi Banten ” Jelasnya
Dikatakan Aminudin ” dengan adanya pekerjaan Rekontruksi Ruas jalan Beyeh – Simpang, sebagai penyedia jasa PT.Wukir Kencana pelaksana tersebut, Baru selesai dilaksanakan jalan Beton sudah pada Retak retak tengah
Diduga pada pelaksanaan Pengecoran tidak dilakukan Uji Slump Beton terlebih dahulu” sebagai mana pengujian harus dilakukan untuk mengukur tingkat konsistensi dari adonan beton yang baru dibuat sebelum digunakan.” Maka itu patut dipertanyakan apa dilaksanakan atau tidak Uji Slump Beton tersebut. ” Tegas Aminudin, Kamis (29/8/2024)
Lanjut Aminudin’ kami heran kepada pengawas bawahan Dinas PUPR Provinsi Banten yang selama ini dalam pengawasanNya.” Kho bisa pekerjaan yang Kualitas menggunakan Beton FS 45 MPa yang seharusnya lebih baik, baru selesai sudah pada retak – retak sepanjang itu.
Maka patut Diduga ada kesalahan dari awal pelaksanaan pekerjaan, dalam pemadatan tidak sesuai persyaratan dukungan alat. ” Pasalnya saat waktu pelaksanan yang dilaksanakan oleh penyedia jasa PT.Wukir Kencana menggunakan Alat Baby Wals dengan Bobot 1.5 ton. ” Ini juga bisa terjadi dampak pemadatan atau Kualitas Beton FS 45 MPa nya tidak masuk.
Dan sekarang dalam pekerjaan Finising yaitu pekerjaan Timbunan Bahu Jalan Kanan – kiri terlihat material Lapisan Pondasi Agregat S baru di datangkan setelah ada pemberitaan sebelumnya.” Bahwasanya penyedia jasa kontraktor PT.Wukir Kencana untuk timbunan bahu jalan mengunakan berangkal beton dan tanah Merah.” Tutur Aminudin
Masih kata Aminudin ” Dimana letak pengawasan dari Dinas PUPR Provinsi Banten sebagai tanggung jawab pada kegiatan pekerjaan tersebut. ” Maka dengan adanya dugaan penyimpangan tersebut kami adukan ke BPK RI Perwakilan Banten ” untuk segera memeriksa hasil Dokumentasi pekerjaan Rekontruksi Ruas Jalan Beyeh – Simpang, dari Progres pekerjaan awal aampai pekerjaan akhir
Juga Tim media dan LSM KPK Nusantara Perwakilan Banten, akan terus mengawal pekerjaan Rekontruksi tersebut ke BPK RI Perwakilan Banten, agar secepatnya di periksa dan diketahui dugaan penyimpangan di pengadaan barang jasa yang dilaksanakan PT.Wukir Kencana tersebut.
REPORTER : AMD/RED







