Bungas Banten, PANDEGLANG – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Sindanghayu, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, saat ini menjadi sorotan publik, lantaran dalam pelaksanaaanya diduga kuat di alihkan lokasinya ” oleh Oknum Kepala desa Sindanghayu ” Jelasnya
Program P3-TGAI tersebut, seharusnya lokasi di Daerah Irigasi Ciapus, akan terapi di alihkan ke Daerah Irigasi Cigombrong ” jadi pemindahan lokasi tersebut di duga kuat oleh Oknum Kepala desa Sindanghayu.
Seperti yang di katakan Ketua Gabungan Kelompok Tani kecamatan Saketi Iing, saat hubungi β ia menjelaskan dan tahu percis, serta iaΒ pernah mengikuti dan menghadiri langsung tepatnya di kantor desa Sindanghayu untuk mengadakan Musyawarah desa β yang dihadiri langsung oleh Kepala desa serta dihadiri Kelompok tani yang lainya β untuk mengajukan di mana Daerah Irigasi Ciapus target proritas masuk usulan program P3-TGAI toahun 2025 di Desa Sindanghayu β Ungkapnya
β Masih kata Iing β namun fakta dilapangan justru terbalik, bahwa program P3-TGAI yang seharusnya di prioritaskan untuk Daerah Irigasi Ciapus β justru aneh sekarangΒ berpindah lokasi ke Daerah Irigasi Cigombrong β itupun tanpa ada pemberitahuan ke saya dan kelompok yang lainya β Tutur Iing.
β Ditempat berbeda Mantan ketua Rt yaitu Encep β saat di konfirmasi di kediamanya β mengaku tidak tahu dan heran tanpa sepengetahuan beliau β ia dijadikan Ketua P3A β Ucapnya
Selain itu Encep juga menerangkan, terkait dengan pembentukan ketua P3A itu langsung di rekrut oleh Kepala desa dan untuk pencairan uangpun yang sudah diterima tahap satu adalah 70 persen β kurang lebih Rp 145 jutaan β itu sudah di ambil oleh Kepala desa langsung β saya hanya di kasih uang sebesar Rp 1 juta saja β Tandas Encep
Dihubungi Kepala desa Sindanghayu Saβad β menerangkan, “masalah lokasi yang survai nya kan dariΒ balai β itu tidak ada pemindahan dan masalah uang sudah saya kasihkan ke ketua kelompok β Kilahnya
Hal tersebut Ketua LSM Komunitas Pemantau Korupsi ( KPK) Nusantara Perwakilan Banten Aminudin ” sangat menyayangkan jika pelaksanaan program P3 -TGAI di desa Sindanghayu, di pindahkan lokasinya oleh oknum Kepala desa, yang tanpa ada surat pernyataan pemindahan lokasi yang di tandatangani oleh masing-masing penerima bantuan ” Tegas Aminudin ” Ahad ( 21 September 2025)
Lanjut Aminudin, jika benar bahwa program P3-TGAI di pindahkan lokasinya, maka pihak dinas terkait agar turun ke lokasi, guna pembuktian bahwa program tersebut di pindahkan untuk lokasinya oleh Oknum Kepala desa Sindanghayu , yang mana saat ini bahwa pelaksanaan program P3 – PTGAI di desa Sindanghayu menjadi sorotan publik
REPORTER : HS / RED







