Pengadaan Mobil Siaga Desa Sindangkarya Berplat Merah di Pertanyakan DPC LIN

Serang Raya, Utama355 Dilihat
Example 1500x60

Bungas Banten, SERANG – Mobil Siaga desa adalah unit kendaraan yang dimiliki oleh desa yang di operasionalkan untuk melayani keperluan Pemerintahan desa dan warga ketika diperlukan pertolongan cepat darurat. ” Dengan demikian, Mobil Siaga Desa bukan sekedar fasilitas pemerintah untuk Kepala desa/Perangkat desa, melainkan untuk seluruh warga, terutama warga desa Sindangkarya kecamatan Anyar kabupaten Serang Provinsi Banten

Sala satunya Pemerintah desa Sindangkarya kecamatan Anyar telah menerima Mobil Siaga yang bersumber dari Dana Desa APBDes tahun anggaran 2024

Example 1500x60
Example 1500x60

Pasalnya, Mobil Siaga jenis Suzuki Ertiga tersebut setelah di serah terimakan kepada Pemerintah desa  melalui Pj. Kepala desa Sindangkarya Suyatno, diketahui mobil tersebut berplat nomor kota Cilegon RZ, yaitu Nomol Polisi A 1187 RZ

” Dari hasil temuan yang diduga telah menyalahi aturan wilayah hukum pajak tersebut, maka awak media Bungas Banten dan lembaga langsung melakukan konfirmasi ke pihak terkait, yakni Pemerintah kecamatan Anyar dan Pemerintah desa Sindangkarya, Jumat (27/9/2024)

” Kepada awak media Ketua DPC Lembaga Investigasi Negara (LIN) kabupaten Serang Kirjaedi Pradana yang keseharian panggilan akrabnya Edi ,”  mengungkapkan bahwa diduga ada kejanggalan karena Mobil Siaga merk Suzuki Ertiga milik Pemerintah desa Sindangkarya berplat merah dengan Nomor Polisi wilayah kota Cilegon

Padahal seharusnya Plat Nomor Polisi untuk Mobil Siaga tersebut masuk wilayah Pemerintah kabupaten Serang karena itu kendaraan Mobil Dinas tersebut merupakan aset Pemerintah kabupaten Serang

Oleh karena itu, kami dari pihak Lembaga sebagai pelaku kontrol sosial mengkritisi kejanggalan terkait dengan plat Nomor Polisi mobil siaga di wilayah kecamatan Anyar, beberapa desa terpantau berplat merah dengan Nomor Polisi wilayah kota Cilegon,  padahal yang beli Pemerintah kabupaten Serang, tapi Mobil Siaga aset tersebut menjadi pemerintah kota Cilegon, karena itu diduga telah terjadi maladministrasi, Ungkap Edi

Selanjutnya Edi juga menekankan, bahwa secara kelembagaan akan melayang surat resmi kepada pihak Bupati Serang dan pihak terkait mengenai kejanggalan pengadaan dan pembelian mobil siaga dari anggaran APBDes tahun 2024 di wilayah kecamatan Anyer.” Tegas Ketua DPC LIN kabupaten Serang Kirjaedi Pradana
.
” Camat Anyar Imron Ruhyadi saat ditemui Bungas Banten di meja kerjanya ” mengatakan, bahwa mengucapkan terima kasih atas informasi yang diterimanya terkait pengadaan Mobil Siaga sala satunya di desa Sindangkarya yang berplat nomor kota Cilegon

“Saya ucapkan terima kasih kepada media dan lembaga, terutama Bungas Banten dan pak Edi dari Lembaga Investigasi Negara atas informasinya, bahwa di desa Sindangkarya kecamatan Anyar telah menerima Mobil Siaga, namun berplat nomor kota Cilegon, yakni A 1187 RZ (RZ masuk Cilegon-red)

Dan pihaknya sudah berkoordinasi melalui telpon langsung kepada Pj Kepala desa pak Suyatno agar segera sampaikan ke pihak dealer untuk melakukan perbaikan “dirubah menjadi plat kabupaten Serang

” Saya sudah berkoordinasi dan telpon langsung ke Pj Kepala desanya, yaitu pak Suyatno dan meminta segera berkoordinasi dengan pihak dealer untuk segera melakukan perbaikan “dirubah dari plat nomor kota Cilegon menjadi plat nomor kabupaten Serang. ” ujar Imron Ruhyadi selaku Camat Anyar

Camat Imron juga menegaskan, memang kecamatan Anyar secara prosedur pemerintahan masuk wilayah hukum Polres Cilegon, namun tidak untuk pajak kendaraan, salah satunya pajak kendaraan Mobil Siaga desa Sindangkarya

Pertimbangan saya adalah berbicara bayar pajak, jika itu tidak diperbaiki atau tidak dirubah, maka bayar pajaknya masuk wilayah Cilegon, sedangkan wilayah kecamatan Anyar pajaknya masuk kabupaten Serang, jadi pajaknya pun harus sesuai domisili di kabupaten Serang.” Jelasnya

Sekali lagi saya tegaskan kepada Pj Kepala desa Sindangkarya pak Suyatno, untuk plat nomor Mobil Siaga segera koordinasi dengan pihak dealer agar dilakukan perbaikan atau perubahan plat nomor dari kota Cilegon menjadi plat nomor kabupaten Serang.”  Harap Camat Anyar Imron Ruhyadi

” Sementara Pj Kepala desa Sindangkarya Suyatno, saat dikonfirmasi di kediamannya mengatakan, benar menerima kendaraan operasional berupa kendaraan Mobil Siaga, namun plat nomornya kota Cilegon bukan kabupaten Serang

” Iya benar, Pemerintah desa Sindangkarya telah menerima kendaraan operasional berupa kendaraan Mobil Siaga melalui Dana Desa tahun anggaran 2024, namun plat nomornya kota Cilegon RZ (A 1187 RZ) bukan kabupaten Serang, saya juga nggak ngeh kalau plat nomor itu masuk kota Cilegon

Terima kasih saya sudah diingatkan, terutama kepada pak Camat, pak Edi dari Lembaga Investigasi Negara dan media Bungas Banten

Pak Camat Anyar juga tadi sudah telpon ke saya untuk segera koordinasi dengan pihak dealer untuk melakukan perubahan plat nomor dari kota Cilegon ke kabupaten Serang

” Alhamdulilah saya sudah konfirmasi dan panggil langsung ke pihak dealernya, yaitu dealer Suzuki yang berada di Ciruas – Serang agar segera melakukan perbaikan/perubahan berplat kota Cilegon menjadi berplat kabupaten Serang dan katanya (pihak dealer-red) 14 hari sudah jadi.” pungkas Pj Kepala desa Sindangkarya  kepada Bungas Banten

REPORTER : TUBAGUS ZAKARIA

Example 1500x60
Example 1500x60
Example 1500x60