LSM KPK Nusantra Perwakilan Banten Sudah Lakukan Aduan ke BPKĀ  Banten Soal Rekontruksi Ruas Jalan Beyeh – SimpangĀ Ā 

Banten109 Dilihat
Example 1500x60

Bungas Banten, SERANG -Ketua LSM Komunitas Pemantau Korupsi (KPK)Ā  Nusantara perwakilan Banten Aminudin ” kami juga sudah melakukan Aduan ke BPK Perwakilan Banten dan Kejati Banten perihal pekerjaan Rekontruksi Ruas Jalan Beyeh – Simpang sesuai temuan tim Investigasi kami dilapangan.” yang mana lokasi pekerjaan tersebut di kecamatan Malingping kabupaten Lebak provinsi Banten

” Sebagamana pekerjaan Rekontruksi Ruas Jalan Beyeh – Simpang yang selama ini dikerjakan oleh Penyedia Jasa PT. Wukir Jaya terindikasi adanya kecurangan di pengadaan barang jasa yang tidak sesuai Etalase satuan Barang Produk dan kurangnya pengawasan dari bawahan Dinas PUPR Provinsi Banten serta pengawas konsultan ” Ungkap Aminudin, Jum’at ( 27 September 2024)

Example 1500x60
Example 1500x60

Lanjut Aminudin ” pada kegiatan pengadaan barang atau jasa, perbuatan atau tindakan penyedia barang atau jasa kalau Penyedia Jasa PT. Wukir Kencana telah melakukan tidak sesuai Etalase Produk LKKP dan menggunakan Perusahaan Ilegal pada yang dikenakan sanksi di antaranya adalah membuat dan atau menyampaikan dokumen dan atau keterangan lain yang tidak benar untuk memenuhi persyaratan Pengadaan Barang dan Jasa yang ditentukan dalam Dokumen Pengadaan dan berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan adanya ke tidaksesuaian dalam penggunaan Barang Jasa produksi dalam negeri.

Perbuatan yang dilarang tersebut dapat dikenakan sanksi berupa :

  • Sanksi administratif
  • Sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam
  • Gugatan secara perdata dan atau
  • Pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang

” Sebagaiman PT. BBS ( Bintang Beton Selatan ) Akan di Segel oleh pemerintah Kabupaten Lebak, karena Diduga tidak memenuhi syarat izinnya dalam Produk Beton selama ini.

Dan sebagaimana PT. Bintang Beton Selatan sebagai rekanan pengiriman Beton ke pekerjaan Rekontruksi Ruas Jalan Beyeh – Simpang yang sebagai Pelaksana PT.Wukir Kencana dengan nilai Paket Pekerjaan Rp 17.456.647.000,0. Sumber Pembiyaan APBD Provinsi Banten 2024 dengan Metode Pemilihan E- Furchasing.

Dan ini perlu dipertanyakan perihal Produk Beton yang Digunakan untuk Pekerjaan Rekontruksi Ruas Jalan Beyeh – Simpang tersebut. Yang menggunakan perusahaan Tanpa Ijin Beroprasi Jelas Diduga perushaan Penyedia Jasa PT. Wukir Kencana menggunakan Cor Beton Ilegal pada saat pelaksanaanya.

Sebagaimana surat resmi pada, (4/9/2024) Satpol PP telah resmi memberikan SP I dengan Nomor surat 300.1/37-polppdandamkar/IX/2024, ditunjukan langsung pada Direktur/Manajemen PT BBS.

REPORTER : AMD

Example 1500x60
Example 1500x60
Example 1500x60