Pengambilan Sertifikat Program PTSL di Desa Sidamukti Diwarnai  Adanya Dugaan Pungli

Pandeglang, Ragam136 Dilihat
Example 1500x60

Bungas Banten, PANDEGLANG – Masyarakat Desa Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang,Provinsi Banten” berbondong-bondong mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pandeglang, untuk pengambilan sertifikat dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) “ Jelasnya

“ Proses tersebut seharusnya menjadi momen gembira bagi masyarakat, karena pengambilan sertifikat dari program PTSL tersebut di kantor BPN Kabupaten Pandeglang tidak di pungut biaya apapun alias gratis.

Example 1500x60
Example 1500x60

“ Namun, kabar gembira ini ternodai oleh adanya dugaan Pungutan liar (Pungli) oleh oknum perangkat desa Sidamukti

“ Menurut keterangan masyarakat yang enggan disebutkan namanya, oknum perangkat desa” meminta uang sebesar Rp 750.000,- untuk membayar sertifikat tersebut.” Ungkapnya, Jum’at (16 Mei 2025)

“ Padahal, masyarakat Desa Sidamukti sudah membayar biaya pengukuran sebesar Rp 250.000,- untuk proses sertifikasi pembuatan program PTSL tersebut “ tambah masyarakat desa Sidamukti.

“ Hal ini menimbulkan ketidak percayaan di kalangan masyarakat, karena kami merasa sudah memenuhi kewajiban pembayaran dan tidak seharusnya di minta biaya tambahan lagi.

“ Kami masyarakat desa Sidamukti, berharap agar proses pengambilan sertifikat program PTSL dapat dilakukan secara transparan dan tanpa adanya dugaan Pungli

“ Kami juga meminta agar pihak berwenang menginvestigasi kasus ini dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat.” Tegasnya

Dengan di turunkanya berita ini pihak perangkat desa Sidamukti belum di konfirmasi “ soal adanya dugaan Pungli pada program PTSL tersebut

REPORTER : ASEP. K

Example 1500x60
Example 1500x60
Example 1500x60