Proyek PSU Desa Curug Panjang Diduga Tak Sesuai Spesifikasi ,Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan

Lebak62 Dilihat
Example 1500x60

Bungas Banten, LEBAK – Pelaksanaan pembangunan/peningkatan kualitas Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) permukiman berupa jalan lingkungan di Kampung Cilutung Timur RW 001, Desa Curug Panjang, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten, menuai sorotan.Minggu(6 September 2026)

Berdasarkan hasil pantauan awak media di lokasi, proses pekerjaan paving block diduga belum menerapkan tahapan pekerjaan secara optimal. Salah satu yang menjadi perhatian adalah dugaan tidak dilakukannya pemadatan pada lapisan dasar menggunakan alat stamper/alat pemadat sebelum paving block dipasang.

Example 1500x60
Example 1500x60

Selain itu, pada pemasangan casting/batu pembatas, terlihat dugaan tidak adanya lapisan abu batu pada bagian bawah sebagai material pendukung sebelum casting ditempatkan. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian karena kualitas lapisan dasar dan pemasangan elemen pembatas dapat berpengaruh terhadap kekuatan serta kestabilan konstruksi jalan lingkungan.

Sorotan lainnya adalah minimnya pengawasan di lapangan. Saat awak media melakukan pemantauan, tidak terlihat pengawas konsultan maupun pihak pelaksana berada di lokasi pekerjaan untuk memastikan tahapan pelaksanaan berjalan sesuai spesifikasi teknis dan dokumen kontrak.

Proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 itu memiliki nilai kontrak sebesar Rp364.450.000, dilaksanakan oleh CV. Interchange, berdasarkan kontrak Nomor 600/SPK.0731.UPPSU/DPerkim-3/2026 tertanggal 3 Agustus 2026, dengan waktu pelaksanaan 60 hari kalender.

Temuan tersebut tentu perlu diklarifikasi oleh pihak terkait, khususnya mengenai apakah metode pemadatan, penyediaan material lapisan dasar, pemasangan casting, hingga tahapan pemasangan paving block telah sesuai dengan spesifikasi teknis, gambar kerja, RKS, serta ketentuan kontrak.

Pengawasan bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi bagian penting untuk memastikan pekerjaan yang dibiayai menggunakan uang masyarakat menghasilkan konstruksi yang memenuhi standar mutu dan umur layanan yang telah direncanakan.

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten selaku pihak terkait diharapkan melakukan pengecekan langsung ke lokasi, termasuk memastikan seluruh tahapan pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dokumen kontrak.

Awak media juga memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak pelaksana, konsultan pengawas maupun Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten atas temuan tersebut.

REPORTER: INDRA S

Example 1500x60
Example 1500x60
Example 1500x60