Bungas Banten, LEBAK – Langkah taktis dan visioner kembali ditunjukkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Nasional Indonesia Lebih Baik (LSM-NIL). Di bawah komando Ketua Umum Michael, lembaga ini resmi melakukan penandatanganan dan serah terima dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) sewa kelola Tanah Kas Desa (Tanah Bengkok) bersama Pemerintah Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Jum’at (09/10/2026).
Langkah formal yang diakhiri dengan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Aula Kantor Desa Citeras ini merupakan ejawantah konkret dari komitmen Michael dalam menjembatani aspirasi warga Kampung Angsana, Desa Nameng, yang berbatasan langsung dengan lahan tidur milik Desa Citeras tersebut.
Lahan seluas sekitar 6.000 meter persegi ini diproyeksikan tidak hanya sekadar untuk fasilitas olahraga, melainkan ditransformasikan secara holistik sebagai kawasan integratif yang memiliki fungsi sosial, budaya, dan kelestarian lingkungan. Di antaranya meliputi pembangunan Sport Center Rakyat, kawasan wisata religi Sumur Keramat Kisakar, hingga penataan tanggul Kali Ciliwet sebagai upaya mitigasi risiko banjir akibat aktivitas industri di kawasan hulu.
Dalam pemaparannya yang sarat akan nilai intelektual dan diplomasi yang santun, Ketua Umum LSM-NIL, Michael, menekankan bahwa esensi sejati dari pembangunan masyarakat tidak boleh hanya bertumpu pada infrastruktur fisik semata.
“Penandatanganan PKS hari ini adalah kelanjutan dari manifesto gerakan kebudayaan dan kemasyarakatan yang sebelumnya telah kita rintis melalui pendirian Padepokan Kisakar Dirantara. Kami memandang aset desa ini sebagai instrumen strategis. Melalui konsep tata kelola yang akuntabel, kami ingin menciptakan ruang bersama untuk merawat kebudayaan asli, sekaligus menghidupkan kembali semangat gotong royong di tengah masyarakat perbatasan Lebak,” ujar Michael dengan lugas dalam keterangan persnya, Jum’at (09/10).
Lebih lanjut, tokoh intelektual yang akrab disapa Maehakih ini menambahkan bahwa kesuksesan program ini nantinya bertumpu pada sinergi tiga pilar yang sehat (kemitraan tripartit) antara masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha. Pihaknya kini tengah melakukan koordinasi maraton dan penyusunan proposal ke berbagai instansi di tingkat Kabupaten, Provinsi, hingga Kementerian di pusat.
“Visi besar kami adalah menghubungkan kepentingan warga dan dunia usaha secara harmonis. Di tengah arus perubahan sosial akibat modernisasi dan industrialisasi, LSM-NIL berkomitmen melindungi hak warga agar dapat hidup di lingkungan yang sehat dan layak, tanpa mengabaikan iklim investasi. Kami ingin memastikan para investor dapat berusaha dengan aman dan kondusif. Ini adalah ikhtiar kecil kami, dan kami memohon doa restu dari semua pihak agar gerakan ini membawa manfaat luas yang kabeja ke segala penjuru, bagaikan luasnya langit Dirantara,” pungkas Michael.
Apresiasi tinggi turut disampaikan oleh pihak Pemerintah Desa Citeras beserta tokoh masyarakat yang hadir. Pemdes menilai pendekatan persuasif-sopan serta gagasan cerdas yang dibawa oleh Ketua Umum LSM-NIL menjadi role model bagaimana sebuah lembaga swadaya masyarakat mampu hadir sebagai mitra strategis yang produktif, solutif, intelektual, dan berdampak nyata bagi pembangunan kehidupan masyarakat yang berkelanjutan.
(Indra)






