Bungas Banten, PANDEGLANG – Proses revitalisasi sarana pendidikan di SDN Negeri Angsana 2 resmi dimulai. Sekolah yang beralamat di Jl. Raya Panimbang, Desa Angsana, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten ini menerima Bantuan Pemerintah melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI.
Kegiatan ditandai dengan pemasangan papan informasi proyek pada Selasa, 18 Agustus 2026. Terlihat para pekerja konstruksi, guru, komite sekolah, dan sejumlah siswa berfoto bersama di halaman sekolah yang tengah dalam tahap pembongkaran atap.
Berdasarkan papan informasi, kegiatan ini dilaksanakan oleh P2SP SDN Angsana 2 dengan jangka waktu 150 hari kalender. Sumber dana berasal dari APBN Tahun Anggaran 2026 dengan total bantuan sebesar Rp1.267.744.100.
Kepala SDN Angsana 2, Herdi, S.Pd.I, menyampaikan rasa syukur atas bantuan tersebut.
“Alhamdulillah, kami keluarga besar SDN Angsana 2 mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI. Bantuan ini sangat kami harapkan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi peserta didik. Kami berkomitmen mengawal pelaksanaan proyek ini dengan penuh tanggung jawab hingga selesai,” ujarnya, Kamis 20 Agustus 2026.
Hal senada disampaikan Ketua Komite Sekolah, Hudari. Ia menegaskan pihak komite siap mendukung dan mengawasi jalannya revitalisasi.
“Kami mengapresiasi perhatian pemerintah kepada SDN Angsana 2. Semoga dengan adanya revitalisasi ini, mutu pendidikan di sekolah kami semakin meningkat. Kami dari komite akan bersama-sama mengawal agar anggaran Rp1,2 miliar ini digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan anak-anak,” kata Hudari.
Turut hadir di lokasi, Sekretaris Desa Angsana Babay Somantri, S.Pd, bersama para pendamping sosial PKH dan TKSK. Mereka juga mengapresiasi rehab gedung SDN Angsana 2.
“Semoga dengan rehab ini dapat lebih meningkatkan kualitas pendidikan di SDN Angsana 2,” ucap Babay Somantri di halaman sekolah.
Dalam papan K3 yang terpasang di lokasi juga diingatkan agar seluruh pekerja dan tamu wajib menggunakan Alat Pelindung Diri berupa helm, rompi, sepatu keselamatan, masker, dan sarung tangan. Kawasan proyek dilarang dimasuki bagi yang tidak berkepentingan demi keselamatan bersama.
Dengan adanya revitalisasi ini, diharapkan SDN Angsana 2 segera memiliki fasilitas yang lebih layak sehingga proses belajar mengajar berjalan kondusif dan tidak terganggu.
REPORTER:HJ







