Bungas Banten, PANDEGLANG – Pemerintah Desa Ujungjaya, Kecamatan Sumur Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten ” yaitu Paguyuban Nelayan Ujung Kulon Sejahtra (PNUKS) Karang taruna Desa Ujungjaya, RT, RW dan masyarakat yang tergabung dalam forum peduli masyarakat Ujungjaya ” melakukan penggalangan dana untuk 5 warga terperiksa yaitu sdr. JJ(29),RY(41),DR(29),SR(27),SK(31) yang terindikasi melakukan pengambilan burung di wilayah Taman Nasional Ujung Kulon ( TNUK ) yang sekarang berada di Polres Pandeglang
” Titik Penggalangan yang dilakukan di wilayah Desa Ujungjaya dari mulai Kampung Tanjung Lame sampai dengan Kampung Tamanjaya Girang dengan cara keliling kampung dengan menyebar famplet dan membawa kardus.
Ketua Forum Solidaritas Masyarakat Ujungjaya, Sukroni menegaskan bahwa “Aksi yang di lakukan ini tidak lain dan tidak bukan untuk menunjukan rasa solidaritas dan rasa kekompakan di wilayah masyakat Ujungjaya, baik petani, nelayan, pemuda dan yang lainnya. ” Karena bagaimanapun dengan kekompakan lah modal satu-satunya dalam perjuangan di wilayah desa Ujungjaya”. Ungkapnya, Minggu (27/10/2024)
” Disampaikan Koordinator lapangan Dedi bahwa aksi penggalangan ini akan terus berlanjut sampai ke lima terperiksa di putuskan secara hukum.
“Ya kami akan terus melakukan penggalangan dana untuk 5 orang terperiksa sampai ada putusan secara hukum”. Singkatnya
” Sementara itu Pemerintah Desa ( Pemdes) Ujungjaya N Komarudin menyampaikan bahwa “Aksi ini bukan semata-mata membela yang salah, akan tetapi aksi ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa kepedulian antar sesama warga Desa Ujungjaya, karena bagaimanapun ke lima terperiksa itu melakukan pengambilan burung, dikarenakan tuntutan ekonomi keluarga untuk memenuhi kebutuhan, bukan untuk memenuhi keinginan, bahkan salah satu dari lima terperiksa anaknya sampai putus sekolah karena faktor ekonomi yang sangat sulit”. Jelas Komar
Lanjut Komarudin “melihat hal itu semoga menajadikan bahan pertimbangan baik bagi Balai TNUK, atau bagi pihak pengadilan untuk mempertimbangkan saudara kami supaya ringan dalam putusannya, bahkan berharap bebas bersyarat dan bebas murni.” Harap Pemdes Ujung Jaya
REPORTER : DONI







