Bungas Banten, Lebak – Seruan Mahasiswa Suarakan Keadilan (SEMARAK) menyatakan belum puas atas penjelasan yang disampaikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Satuan Kerja (Satker) Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) Banten dalam audiensi terkait pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Lebak.
Koordinator SEMARAK, Firdaus, mengatakan bahwa hasil audiensi tersebut belum mampu menjawab berbagai persoalan yang sebelumnya disampaikan berdasarkan hasil pemantauan dan pengumpulan data di lapangan.
“Kami bersama teman-teman SEMARAK tidak puas dengan jawaban yang disampaikan PPK maupun Satker terkait pelaksanaan proyek P3-TGAI Tahun Anggaran 2026. Banyak substansi yang kami sampaikan belum dijelaskan secara utuh dan belum menjawab persoalan yang kami temukan di lapangan,” ujar Firdaus. Rabu (15/7/26)
Menurutnya, SEMARAK menemukan adanya dugaan pelaksanaan pekerjaan yang tidak sepenuhnya mengacu pada spesifikasi teknis maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB). Selain itu, pihaknya juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan, baik oleh Konsultan Manajemen Balai (KMB), Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM), maupun BBWSC3 sebagai penanggung jawab program.
“Berdasarkan hasil investigasi dan pemantauan kami, terdapat dugaan ketidaksesuaian antara pelaksanaan pekerjaan dengan spesifikasi teknis dan RAB di sejumlah lokasi. Kami juga menilai pengawasan dari KMB, TPM, hingga BBWSC3 masih lemah, sehingga berbagai persoalan di lapangan terkesan luput dari pengendalian. Kondisi ini berdampak pada kualitas hasil pekerjaan yang dinilai belum maksimal,” tegas Firdaus.
Firdaus menilai, pengawasan yang efektif merupakan bagian penting dalam menjamin pelaksanaan program yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar berjalan sesuai ketentuan serta menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.
Atas dasar itu, SEMARAK memastikan akan membawa persoalan tersebut ke tingkat pusat guna meminta evaluasi yang lebih komprehensif.
“Kami akan melanjutkan audiensi ke Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air di Jakarta. Kami meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan P3-TGAI di Kabupaten Lebak, termasuk menelaah dugaan ketidaksesuaian spesifikasi dan RAB, serta mengevaluasi kinerja pengawasan yang dilakukan BBWSC3, KMB, dan TPM. Program yang menggunakan uang negara harus dilaksanakan secara akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan,” pungkasnya.
REPORTER:INDRA S







