Bungas Banten, PANDEGLANG – Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi ke Desa Cimanuk serta secara umum ke seluruh desa di wilayah Kecamatan Cimanuk. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 14 Januari 2026.
Kegiatan monev ini dibagi menjadi dua tim. Adapun pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan monitoring di antaranya Haris, Kasi Pembangunan Kecamatan Cimanuk sekaligus sebagai Ketua Tim Koordinator, Dedi dari Pol PP Kecamatan Cimanuk beserta jajaran, Susy selaku Kasubag Keuangan Kecamatan Cimanuk, Rahmatullah Kepala Desa Cimanuk beserta para perangkat desa, serta didampingi oleh Yance dari salah satu lembaga pemantau, yaitu Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Nusantara.
Haris menyampaikan kepada media Bungas Banten bahwa kegiatan monev ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kecamatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 234 tentang Pengawasan dan Pembinaan.
“Kami melaksanakan pengawasan dan pembinaan, salah satunya terkait pengelolaan keuangan desa.
Alhamdulillah, tahap pertama telah kami laksanakan pada bulan Juni dan September, sementara tahap kedua biasanya dilaksanakan pada bulan Desember dan Januari,” ujar Haris.
Ia menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan monev, tim melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen, baik secara administrasi, SPJ fisik maupun SPJ nonfisik. Untuk kegiatan fisik, tim monev menyesuaikan kuantitas pekerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Semua pelaksanaan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Keuangan Desa,”
tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Cimanuk, Rahmatullah, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Monev Kecamatan Cimanuk atas pembinaan dan pengawasan yang telah dilakukan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada tim monev kecamatan atas pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini. Semoga menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi kami dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan desa ke depan,” ungkapnya.
Di kesempatan yang sama, Yance, Ketua KPK Nusantara Kabupaten Pandeglang, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan monev yang dilaksanakan oleh Tim Kecamatan Cimanuk.
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan monev ini. Semoga tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, namun benar-benar memberikan dampak positif, agar pelaksanaan program desa baik ADD maupun DD, termasuk kegiatan yang bersumber dari Banprov, dapat dilaksanakan secara maksimal, baik kegiatan fisik maupun nonfisik, termasuk dalam pengadministrasiannya,” ujar Yance.
Menurutnya, meskipun dalam pelaksanaan monev terdapat beberapa keterbatasan, hasil monitoring ini setidaknya dapat menjadi dasar acuan ketika Inspektorat melakukan monitoring lanjutan atau pemeriksaan lebih mendalam.
“Penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan perencanaan dan kebutuhan.
Apabila Inspektorat turun ke lapangan, harus selektif, tidak hanya berdasarkan laporan di atas kertas, tetapi juga memeriksa fisik secara langsung. Jika ditemukan indikasi ketidaksesuaian, maka harus ada tindakan tegas terhadap pengguna anggaran,” tegasnya.
REPORTER: SS MUNANDAR (ABI)







